Ganggu ketertiban umum, 25 muda-mudi diamankan Satpol PP
Merdeka.com - Sebanyak 25 muda-mudi terjaring dalam razia rutin yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/5) malam. Para muda-mudi tersebut diamankan dari sejumlah kafe, serta warung tepi jalan.
"Dalam razia yang digelar pada Sabtu malam, kami mengamankan sebanyak 25 muda-mudi. Dengan rincian 22 berjenis kelamin perempuan, dan 3 orang laki-laki," ujar Kepala Unit Intelijen Satpol PP Padang, Syamsul Ridwan, seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/5).
Selain itu, Satpol PP juga menemukan pasangan yang kedapatan berdua-duaan di dalam kos.
-
Dimana sepasang kekasih ditemukan? Makam ini awalnya digali pada 2020 di Kota Datong, Provinsi Shanxi, China utara.
-
Bagaimana cara petugas menemukan pasangan di kamar? Petugas memeriksa satu per satu kamar kos dan mendapati pasangan muda-mudi yang bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar.
-
Siapa yang terlihat seperti sedang pacaran? Banyak yang merasakan perasaan baper saat melihat kedekatan antara ayah dan anak ini. Terlebih lagi, wajah Nicky Tirta tetap segar tanpa tanda-tanda penuaan, meskipun usianya telah menginjak empat puluhan. Sungguh, mereka tidak terlihat seperti ayah dan putrinya.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang terlihat seperti hubungan pacaran? Banyak yang merasakan perasaan baper saat melihat kedekatan antara ayah dan anak ini. Terlebih lagi, wajah Nicky Tirta tetap segar tanpa tanda-tanda penuaan, meskipun usianya telah menginjak empat puluhan. Sungguh, mereka tidak terlihat seperti ayah dan putrinya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Untuk yang di kafe itu prosesnya diamankan, diambil data, dan membuat surat pernyataan didampingi orang tua. Setelah itu dipulangkan," ujarnya.
Saat ditanyai tentang dasar hukum diamankannya muda-mudi di kafe serta warung tepi jalan tersebut, ia menyebutkan berdasarkan Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
Dengan mekanisme di mana Satol PP Padang membuat peta kawasan-kawasan yang diawasi, dengan sejumlah indikasi. Seperti tempatnya gelap, sepi, dan mendukung untuk dilakukannya perbuatan yang tidak pantas.
"Berdasarkan peta itu, maka kami lakukan razia. Sehingga jika ada pasangan muda-mudi yang ditemukan, langsung diamankan ke kantor," jelasnya.
Ridwan mengatakan, dengan terjaring dalam razia tidak serta merta anak-anak muda tersebut dikirim ke Panti Andam Dewi untuk dibina.
"Sesuai SOP, mereka yang ditemukan pada tempat yang diawasi, bukan ditangkap, hanya diamankan. Karena belum tentu mereka melakukan hal yang tidak-tidak," lanjutnya.
Namun, katanya, muda-mudi itu diamankan agar terhindar dari perbuatan itu. Oleh karena itu akhirnya aturan yang dikenakan adalah pelanggaran Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
Sedangkan untuk pasangan berlain jenis kelamin yang ditemukan di kamar kos, perlu pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Jika terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh, maka akan dipanggil orang tua kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan bersama.
"Jadi tidak semua yang diamankan itu harus dikirim ke Panti Andam Dewi. Karena yang dikirim itu adalah perempuan yang memang terbukti menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), pembuktiannya berdasarkan pemeriksaan PPNS, serta data yang ada di Satpol-PP," tambahnya.
Ia mengatakan, razia akan digencarkan pihaknya untuk menciptakan rasa aman, dan mencegah terjadinya perbuatan Penyakit Masyarakat (Pekat), menyambut datangnya Ramadhan 1437 H. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaVideo penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaDua pasang remaja kalang kabut begitu dicegat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anwar Rekswidjojo
Baca SelengkapnyaMobil berhasil dicegah keluar gedung parkir. Beberapa petugas pun menghampiri dan mengerubungi pengemudi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaPengemudi langsung tancap gas saat ketahuan petugas keamanan
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan 22 anak dan remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelemparan terhadap polisi.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pelajar yang tak sekolah dan mesum di gedung kosong.
Baca Selengkapnya