Gangguan pencernaan, Miryam S Haryani ajukan berobat ke rumah sakit
Merdeka.com - Terdakwa kasus pemberi keterangan palsu sidang kasus e-KTP, Miryam S Haryani, mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar diizinkan menjalani pengobatan di rumah sakit. Mantan anggota Komisi II DPR itu mengeluh pada pencernaannya.
"Yang mulia kalau diperbolehkan klien kami mengajukan permohonan untuk berobat di RSPAD," kata Aga, selaku kuasa hukum Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/7).
Namun permintaan tersebut tidak serta merta disetujui oleh majelis hakim. Ketua majelis hakim, Franky Tambuwun mengatakan permohonan akan dipertimbangkan terlebih dahulu.
-
Kenapa Kiki Fatmala tidak mau dirawat di rumah sakit? 'Dia gak mau dirawat di rs lagi. Dan kami ambil keputusan gak dirawat di rs dan dirawatnya di rumah sampai akhirnya,' jelas Christopher.
-
Penyakit apa yang diderita Bu Sri Surhayati? 'Selama 18 tahun dari tahun 1976 hingga 1994, tjiek melawan semuanya dengan penuh kekuatan dan keberanian' tutur Sayidiman .
-
Siapa yang mengalami gangguan kesehatan? Dalam salinan DKPP, Pengadu (CAT) disebut mengalami gangguan kesehatan usai menjalani hubungan badan yang dipaksa oleh Teradu (Hasyim Asyari) dalam hal ini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
-
Gimana cara mengatasi masalah pencernaan? Mayoritas orang seringkali tidak memenuhi rekomendasi asupan serat harian, yang dapat menyebabkan masalah pencernaan.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan? Batuk kering dan sesak napas dialami Kama, putra bungsu Zaskia Adya Mecca.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
"Di KPK juga ada dokternya kan?" Tanya Franky.
Aga membenarkan ada tim medis di rutan KPK, hanya saja dia menjelaskan pencernaan Miryam butuh penanganan lebih lanjut. Usai persidangan, Miryam mengaku ada gangguan terhadap pencernaannya sudah 10 hari.
Dia menjelaskan dari masalah tersebut mengakibatkan matanya sering berkunang-kunang. Namun dia menampik masalah pencernaannya karena stres menghadapi sidang perdana hari ini dengan agenda mendengarkan surat dakwaan dari tim jaksa penuntut umum KPK.
"Enggak dong, masalah harus dihadapi. Ini karena pencernaan saya enggak bagus," ujar Miryam.
Diketahui, anggota komisi II DPR itu didakwa jaksa penuntut umum KPK melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu pada persidangan korupsi proyek e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto.
Usai mendengar dakwaan, politisi Hanura tersebut langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Sidang pun ditunda sampai 18 Juli dengan agenda penyampaian nota eksepsi dari pihak Miryam.
Ia pun didakwa dengan Pasal 22 Jo Pasal 35 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 senagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Miryam terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eddy Hiariej yang jug mantan Wamenkum HAM tersebut tampak kebingungan menjawab pertanyaan hakim MK Suhartoyo.
Baca SelengkapnyaAnnisa Trihapsari ceritakan kronologi Sultan Djorghi yang sempat masuk rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDokumen perbaikan permohonan yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru ternyata tidak ditandatangani oleh kuasa hukum dan Almas.
Baca SelengkapnyaPatra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya