Gangguan jiwa, pembunuh Brigadir Persis kalau ngomong tidak nyambung
Merdeka.com - Asep Maftuh (45) tersangka pembunuhan terhadap Komandan Brigadir Persis, Prawoto masih dilakukan pemeriksaan di RS Kejiwaan Polri Sartika Asih. Hasil penyidikan sementara, tersangka mengalami gangguan mental kepribadian.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana mengatakan belum bisa menentukan kapan hasil pemeriksaan keluar. "Yang bersangkutan diperiksa di RS kejiwaan Polri Sartika Asih. Pemeriksaannya bisa seminggu atau dua minggu, tergantung rekomendasi dokternya," katanya saat dihubungi, Rabu (7/2/2018).
Terkait gangguan mental, hal itu hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak kepolisian. Tersangka terkadang bisa diajak bicara, namun kadang meracau tak karuan.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana polisi cari motif bunuh diri? 'Kita membutuhkan pemeriksaan scientific, kita butuh pemeriksaan DNA, kita butuh pemeriksaan autopsi psikologi yang kemudian secara komprehensif baru nanti bisa kita simpulkan,' kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip Kamis (14/3).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
"Kadang nyambung, kadang ngehang ngelamun, kadang marah-marah. Tingkah lakunya tidak normal. Minta ketemu sama Jokowi lah, ngelantur," ucapnya.
Namun, ia menegaskan akan terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus ini. Hanya saja menunggu hasil dokter. Meski belum dipastikan motifnya, namun Yoris menyatakan tersangka dikenakan pasal penganiayaan dan pembunuhan.
"Kalau nanti harus dirujuk ke RSJ, bisa saja, nanti bergantung dokternya," ucapnya.
Tersangka diketahui tidak mempunyai pekerjaan dan tinggal di sekitar lokasi pembunuhan. Dari keterangan warga sekitar pun diketahui bahwa Asep Maftuh berkepribadian tidak normal.
Pada saat kejadian, tersangka diketahui memukul papan yang berada di samping rumah korban. Ketika ditegur oleh korban, tersangka langsung memukul dengan besi hingga menyebabkan korban meninggal.
"Kami sudah mengamankan barang bukti baju tersangka dan besi yang digunakan untuk memukul korban," pungkasnya.
Kasus tersebut membuat Komandan Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Ustaz Prawoto (40) meninggal usai dianiaya oleh seseorang berinisial AM (45) di kediamannya Blok Sawah RT 01/03 Kelurahan Cigondewah Kidul Kecamatan Bandung kulon, Bandung, Kamis (1/2) pagi.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santosa, Kopo Bandung untuk mendapatkan perawatan yang intensif. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski telah diamankan polisi, keterangan terduga pelaku masih berubah-ubah.
Baca SelengkapnyaPolisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.
Baca SelengkapnyaDokter selesai memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaAkmal menjelaskan kemungkinan dikeluarkannya SP3 itu setelah keluarnya hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan Tarsum
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaSementara korban mutilasi E hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca Selengkapnya