Ganja 4,5 kg & sabu 55 gram gagal beredar, 2 pelaku diciduk
Merdeka.com - Polres Dumai menangkap 2 orang pengedar narkoba inisial SAH (55) dan ESS (38) yang berencana mengedarkan ganja seberat 4,5 kilogram dan 55 gram sabu. Keduanya merupakan warga Kota Dumai, Provinsi Riau.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lapangan bukit gelanggang jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk binjai, Kecamatan Dumai Timur.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Barang bukti yang disita dari tersangka SAH berupa 1 paket ganja berat 1 kg, dan sabu 5,27 gram, serta 1 handphone. Dari tersangka ESS ditemukan 1 kotak ganja 3,5 kg, 2 paket sabu berat 50,6 gram, 1 timbangan, dan 1 handphone," ucap Restika kepada merdeka.com, Selasa (14/11).
Mereka berdua ditangkap ketika personel Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka SAH merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja kering.
Selanjutnya team melakukan penyelidikan terhadap SAH, dengan cara menyamar sebagai pembeli atau undercover buy. Kemudian polisi dan tersangka sepakat akan dilakukan transaksi di gerbang Bukit Gelanggang jalan Jenderal Sudirman Dumai.
"Saat tersangka SAH datang dan menunjukan barang bukti sabu dan ganja, personel langsung menangkapnya," jelas Restika.
Polisi pun melakukan interogasi terhadapnya, SAH mengaku tidak bekerja sendirian dalam mengedarkan narkoba itu. Dia pun menyebutkan keterlibatan ESS.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dengan cara melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka ESS. Polisi pun berhasil menangkap ESS saat berada di rumahnya jalan Natuna, nomor 31 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.
"Selanjutnya dengan disaksikan ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan rumah. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu dan ganja dari rumah tersangka ESS," kata Restika.
Kepada polisi, ESS mengaku narkoba itu dia peroleh dari seseorang berinisial G, yang berdomisili di Duri Kecamatan Mandau Kabupten Bengkalis. Polisi pun menetapkan G sebagai buronan dan kini masih dilacak keberadaannya.
"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti narkoba ganja dan sabu diamankan di Polres Dumai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu yang siap edar.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca Selengkapnya