Ganja 9,1 Kg Dikirimkan dari Medan ke Pontianak Melalui Jasa Ekspedisi
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menangkap dua tersangka berinisial IB dan FR, serta barang bukti ganja seberat 9,1 kilogram yang dikirimkan melalui salah satu jasa ekspedisi dari Kota Medan ke Kota Pontianak.
"Berawal dari adanya informasi pengiriman narkotika jenis ganja yang berasal dari Kota Medan ke Kota Pontianak melalui salah satu jasa ekspedisi, kemudian dilakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap info tersebut," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, Kamis (13/4).
Selanjutnya pada hari Jumat (24/3) sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbagbar, berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama IB di pinggir Jalan Parit Masigi 1 Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Parit Masigi 1, Kompleks Grand Andika, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, dan ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 4.494,69 gram.
Setelah dilakukan pengembangan, sekitar pukul 20.00 WIB, FR ditangkap di depan Surau Al Ikhlas di Jalan Parit Masigi 1 Komplek, Grand Andika 1 Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya FR dibawa ke gudang salah satu ekspedisi di Jalan Sungai Raya Dalam, Gang Ceria 2 Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, dengan barang bukti ganja seberat 4.657,83 gram. Adapun total barang bukti ganja sebanyak 9.152,52 gram atau 9,1 kg.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca Selengkapnya