Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganja kering 1,6 ton dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Ganja kering 1,6 ton dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta Ekstrak ganja untuk seksualitas wanita di Kolombia. ©AFP PHOTO/Luis Robayo

Merdeka.com - Sebanyak 1.663 kilogram (Kg) daun ganja diamankan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penangkapan itu dilakukan pada awal Juni 2016, tepat di depan Polres Tulang Bawang, Jalan Lintas Timur Sumatera, Lampung. Seluruh barang bukti telah dimusnahkan di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (11/8).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, menuturkan penemuan ganja itu berawal dari kecurigaan petugas mengecek muatan truk.

"Kami menghentikan satu truk Fuso untuk dilihat ada bawa barang apa. Awalnya, petugas lihat ada bungkusan warna coklat yang isinya kayak daun kering. Setelah diperiksa, dipastikan itu ganja," kata Martinus di lokasi pemusnahan.

Dari temuan ganja 1,6 ton itu, polisi langsung mengamankan dua tersangka atas nama Alfian dan Zulkifli. Keduanya merupakan yang membawa truk. Kemudian, polisi mendalami temuan ganja itu hingga menuntun kepada tersangka lain, yakni Syahrizal, Rohman, Akbar, Ruki, Dicky, Fahri, Seno, Sony, dan Indra.

Peran semua tersangka itu adalah sebagai penerima ganja setelah truk yang dibawa Alfian dan Zulkifli tiba di titik penjemputan, sebuah SPBU di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ganja yang akan diterima mereka bervariasi, mulai dari 60 sampai 300 kilogram.

"Kami juga menangkap tersangka Zulkiran yang memerintahkan tersangka lain di Medan pada 6 Juni 2016 lalu," tutur Martinus.

Seluruh ganja itu telah dibawa dan dibakar menggunakan mesin incinerator di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta. Sebelum dibakar, perwakilan Puslabfor Polri mengambil sampel ganja untuk diuji dan dipastikan bahwa benda tersebut positif narkoba jenis ganja.

Sedangkan para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka adalah hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Sabu dari Kamerun Diselundupkan dalam Gulungan Senar Pancing di Bandara Soekarno-Hatta
Sabu dari Kamerun Diselundupkan dalam Gulungan Senar Pancing di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati

Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya