Ganjar Ajak Penambang yang Masih Abaikan Perizinan Bertaubat
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak pelaku penambangan yang masih mengabaikan perizinan untuk bertobat. Sebab usaha yang yang mereka jalani menyebabkan lingkungan rusak.
"Ayolah tobat bareng karena banyak pelaku penambang yang sudah bagus. Mereka yang bagus bisa dijadikan contoh sehingga bisa memitigasi potensi-potensi kerusakan yang ada," katanya saat membuka Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral kepada pemegang izin usaha pertambangan mineral di Kota Semarang, Selasa (12/7).
Dia menegaskan, pengurusan izin pertambangan itu gampang dan tidak pakai duit. Oleh karena itu, para pelaku usaha penambangan memperhatikan legalitas perizinan dan dampak lingkungan dari aktivitas penambangan galian C.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Bagaimana cara pengelola tambang beroperasi? “Salah satu dari empat tersangka itu adalah si pemilik lahan, yaitu saudara SN (76). Sementara tiga lainnya adalah pengelola atau pendana,“ ujar Kombes Edy dikutip dari ANTARA pada Jumat (28/7).
-
Bagaimana aktivitas penambangan tanah di Gunung Gedang? Tampak dalam sebuah video yang dibagikan pemilik kanal YouTube RaraTV, tampak deretan truk muatan dan ekskavator memadati kawasan bukit Gunung Gedang. Bukit itu telah tandus sepenuhnya. Tak ada lagi vegetasi yang tumbuh di sana.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Kenapa Ganjar-Mahfud fokus pada kemudahan hukum untuk wirausaha? Ganjar Pranowo mengatakan, payung hukum menjadi tolak ukur roda pemerintahan dalam pelbagai bidang. Pasangan capres-cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md berjanji akan memberikan kemudahan bagi pengusaha, terutama wirausahawan baru. Ganjar-Mahfud menorehkan janji ini dalam salah satu program prioritasnya.
Artikel terkait Ganjar Pranowo juga bisa dibaca di Liputan6.com
"Nggak pakai duit ini, beneran. Karena, itu rawan. Izin pertambangan itu rawan suap dan sudah ada berapa yang ditangkap karena izin pertambangan," ujarnya.
"Penting buat saya, agar para penambang tahu regulasinya, mereka mau mengurus izinnya, apa-apa mesti dilengkapi. Jangan takut untuk mengurus izin," ungkap politikus PDIP itu seperti dilansir dari Antara.
Menurut Ganjar, bimbingan teknis tersebut penting dilakukan apalagi ada pendelegasian kewenangan dalam konteks perizinan pertambangan dan hal itu perlu disosialisasikan kepada para penambang.
"Kebutuhan material kita itu 131 juta, jadi pembangunan cukup banyak. Sisi lain tentu harus ada good mining practices. Saya itu maunya best practices tapi yang terjadi kebanyakan adalah bad practices," ujarnya.
Dia ingin lama konteks pembinaan juga menyinggung terkait tata ruang yang baik, cara penambangan yang baik, cara pengangkutan hasil tambang yang baik, dan regulasinya diikuti.
Dalam beberapa kasus yang menjadi laporan masyarakat, antara lain, ada kerusakan jalan akibat penambangan dan kerusakan lingkungan yang kurang diperhatikan oleh pelaku penambangan, kemudian ada juga keterlibatan masyarakat yang kurang, kalau pun ada ternyata ilegal.
"Lingkungan akan terjaga, suplai untuk pembangunan bisa terjaga. Nah, ini yang masuk kami banyak yang ilegal-ilegal dan biasanya backing-backingan, banyak sekali," jelasnya.
Bimbingan teknis tersebut juga menjadi momentum yang dapat digunakan untuk memperbaiki bersama apa yang selama ini belum berjalan baik.
Kehadiran dari pemerintah pusat dan provinsi, serta para pelaku usaha penambangan sangat penting untuk bersama menuju best mining practices di Jawa Tengah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menyampaikan, good practice mining harus diterapkan di setiap aktivitas penambangan.
Baca SelengkapnyaBiar ekstraksi ini pelan-pelan bisa kita kurangi terus kemudian tidak merusak," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaJaringan Gusdurian menolak izin ormas untuk mengelola tambang
Baca SelengkapnyaUsul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaSiti Nurbaya memastikan izin ormas keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.
Baca SelengkapnyaKegiatan pertambangan harus dilakukan ekstra hati-hati. Jangan sampai menyelamatkan manusia dari perubahan iklim, tapi membahayakan keanekaragaman hayati.
Baca SelengkapnyaBahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaGibran akan memutuskan Izin Usaha Pertambangan atau IUP untuk pertambangan ilegal.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaMa'ruf juga meminta ormas pengelola tambang jangan sampai merusak lingkungan.
Baca Selengkapnya"Saya menganggap tambang timah tradisional ini legal," kata Patris
Baca Selengkapnya