Ganjar Ancam Polisikan Perusahaan yang Buang Limbah Sembarangan
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta ratusan perusahaan yang diduga melakukan pencemaran limbah B3 untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Apabila masih terbukti mencemari, terpaksa ditindak tegas dengan melaporkan kasusnya ke polisi.
"Kondisinya Bengawan Solo memang sudah sakit, butuh tindakan luar biasa. Ada ratusan perusahaan kita kumpulkan, mereka sepakat memperbaiki sistem IPAL dan berikan waktu 12 bulan. Jika terbukti masih mencemari, terpaksa kita tindak tegas proses hukum," kata Ganjar Pranowo usai rapat di Pemprov Jateng, Selasa (3/12).
Dia mengungkapkan pencemaran lingkungan hampir terjadi di semua daerah yang dilintasi aliran Bengawan Solo.
-
Bagaimana cara mengatasi polusi pabrik? “Saya minta, Polri segera turun tangan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pabrik-pabrik di Jabodetabek, yang diduga telah melanggar batas emisi. Jika ada yang melanggar beri sanksi tegs,“ ujar Sahroni dalam siaran persnya, Selasa (15/8).
-
Kenapa IPW melaporkan Ganjar ke KPK? 'Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,' tambahnya.
-
Bagaimana Ganjar Pranowo akan memperbaiki hukum di Indonesia? Mulai dari, memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengembalikan khitah KPK yang bebas intervensi, hingga memastikan penempatan personil-personil penting dalam jabatan di bidang hukum tersaring.
-
Apa yang diminta Ganjar kepada pendukungnya di Jawa Tengah? 'Kalau partai sudah kokoh, relawan sudah bersatu, tutup rapat, kunci, wis gembok, kuncine ojo ilang, dikunci rapat,' sambungnya.
-
Apa yang dilakukan Pertamina Hulu Rokan untuk mengelola limbah air? PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memaparkan inovasinya dalam pembuatan lahan basah untuk mengelola limbah air terproduksi dampak dari kegiatan operasionalnya.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan “Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta,“ tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
"Ada banyak perusahaan di Wonogiri, Sragen, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Solo, Boyolali sampai Blora ada titik-titik pencemaran oleh perusahaan kelas besar, menengah dan kecil," ungkapnya.
Menurutnya, penangan pencemaran Sungai Bengawan Solo bukan tidak mudah. Namun dia meminta perusahaan-perusahaan yang berdekatan dengan sungai Bengawan Solo untuk segera menghentikan aktivitas pembuangan limbah di sana.
"Mudah-mudahan apa yang kita putuskan bisa menyelesaikan persoalan yang tidak mudah ini," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBanyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3
Baca SelengkapnyaJokowi akan menindak tegas perusahaan yang tidak memakai scrubber.
Baca SelengkapnyaTingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten lain untuk mengatasi pencemaran di Sungai Bengawan Solo.
Baca SelengkapnyaAda 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca SelengkapnyaGanjar menyampaikan, good practice mining harus diterapkan di setiap aktivitas penambangan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaJakarta sempat menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi data dari situs IQAir.
Baca SelengkapnyaLokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
Baca Selengkapnya