Ganjar dukung hak imunitas bagi pimpinan KPK
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan setuju ada perlindungan atau hak imunitas bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu semata-mata agar KPK bisa fokus bekerja, tidak direpotkan dengan persoalan kriminalisasi atau mundurnya pimpinan.
Namun Ganjar meminta agar istilah yang digunakan bukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Imunitas.
"Yang dibutuhkan bukan Perppu imunitas, tapi Perppu saja. Nah di dalamnya ada apa saja silakan dibicarakan," tegasnya, kepada merdeka.com di Kantor Gubernur Jateng, Kompleks Pemprov Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (26/1).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Dijelaskannya, Pimpinan KPK sudah berkurang satu dengan berakhirnya masa tugas Busyro Muqoddas. Sedangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga sudah menyatakan mundur setelah menjadi tersangka. Ketidaklengkapan pimpinan KPK berpotensi menjadi celah kontroversi.
Menurut Ganjar, Pakar Hukum Prof Romli Atmasasmita menyatakan bahwa ketidaklengkapan pimpinan KPK menjadikan keputusan tidak sah. Pernyataan itu dibantah mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto.
"Pak Bibit Samad mengatakan sejauh ini tidak ada ada Pak Busyro tidak masalah. Artinya ada kontroversi. Nah jangan sampai pemberantasan korupsi nanti dipersoalkan pada hal-hal begini," katanya.
Tanpa ada yang mundur pun, kinerja KPK jelas terganggu ketika para pimpinannya disibukkan dengan persoalan hukum.
"Saya khawatir setiap ada yang jadi tersangka di KPK akan mundur, Pak BW akan mundur, pak Adnan Pandu dilaporkan. Manti mundur semakin banyak, kerja KPK semakin terhambat," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaGanjar akan memperkuat KPK apabila terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengatakan good governance dan penegakan hukum mesti diperkuat.
Baca SelengkapnyaAda persoalan serius dengan hukum di Indonesia, usai putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaHal ini berujung dicopotnya Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaCapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku tidak tahu menahu soal pakta integritas tersebut.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca Selengkapnya