Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjar keluarkan izin baru, BLH Jateng klaim pabrik semen legal

Ganjar keluarkan izin baru, BLH Jateng klaim pabrik semen legal Pabrik Semen Indonesia di Rembang. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Tengah mengklaim, dicabutnya izin lama pembangunan Pabrik Semen Indonesia di Rembang pasca putusan Mahkamah Agung (MA) dan selanjutnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan izin baru bernomor 660.1/17 tahun 2017 pada 9 November adalah hal yang sah. Dengan demikian, pabrik yang dibangun dengan investasi senilai Rp 41,5 triliun itu secara legal bisa beroperasi.

"Secara legal iya (pabrik bisa beroperasi). Semen Indonesia. Ini kan sudah dilakukan perubahan. Berdasarkan pengajuan nama tadi dari SG (PT. Semen Gersik Tbk) menjadi SI (PT. Semen Indonesia Tbk). Itu di pasal 50 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2012," kata Kepala BLH Provinsi Jawa Tengah, Agus Sriyanto usai menerima perwakilan warga penolak pabrik semen di Kantor Pemprov Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (9/12).

Agus menyatakan, keluarnya izin lingkungan baru pasca putusan MA dan berdasarkan usulan PT. Semen Gresik Tbk yang dilakukan secara rutin. Proses perubahan ini haruas dikaji secara berkala.

Orang lain juga bertanya?

"Berdasakan laporan dari semen SG (PT. Semen Gresik Tbk) yang itu harus dilakukan secara rutin triwulanan itu ada perubahan-perubahan. Lha perubahan-perubahan itu setelah kita kaji, ini mereka harus mengajukan perubahan ijin lingkungan. Berdasarkan PP Nomor 27 Tahun 2012 pasal 50 ayat 2 huruf a-b. Ada perubahan kepemilikan dan perubahan pengelolaan pemantauan karena ada perubahan data yang belum mengecil. Bukan menambah. Itu secara regulasi memang diatur begitu. Sehingga sesudah itu, Semen Gresik mengajukan permohonan ijin lingkungan kepada Gubernur,” jelasnya.

Lihat Ganjar Pranowo di Liputan6.com

Pengajuan itu, menurut Agus kemudian diproses oleh BLH Provinsi Jateng dan kemudian sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak perlu melakukan perubahan atau peninjauan kembali amdal PT Semen Indonesia Tbk.

Agus menambahkan, keputusan Gubernur Ganjar menerbitkan ijin lingkungan baru tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2012. Selain itu dalam peraturan tersebut tidak ada kewajiban untuk mensosialisasikan izin yang baru yang dikeluarkan gubernur.

"Kalau perubahan itu berdasarkan PP Nomor 27 Tahun 2012 itu. Itu otomatis tanpa ada dokumen amdal baru. Tidak ada aturannya (sosialisasi izin lingkungan baru). Dalam arti dalam untuk perubahan (izin lingkungan baru). Kecuali kalau ada amdal yang baru," ucapnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Gunretno mempertanyakan tentang dua keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait izin lingkungan baru pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah pasca putusan MA.

"Kok (sudah) dicabut? Lalu keluarkan izin lagi kok etikanya tidak tahu ya? Izin lingkungan itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009. Perizinan lingkungan sarana administrasi dan yuridis (prosedur izin lingkungan masih beranekaragam). Izin suatu persetujuan dari penguasa berdasarkan Undang-Undang. Setahu saya, ketika izin lingkungan keluar proses melalui dokumen amdal dan jadi pijakan keluarkan izin. Berarti amdal tetap? Atau malah berubah," kata Gunretno usai melakukan aksi.

Dia menilai izin lingkungan yang baru bernomor 660.1/17 tahun 2017 yang dikeluarkan Gubernur Ganjar pada 9 November pasca putusan MA masih diragukan. Seharusnya dikeluarkanya izin lingkungan yang baru juga didasarkan pada amdal baru. Padahal amdal dan izin lingkunganya yang lama digugat karena dinilai warga amdal abal-abal.

"Kita akan lebih dulu melihat karena belum tahu isinya kayak apa? Kami sebenarnya dari awal menyatakan amdal abal-abal masyarakat jadi tumbal. Kita pinginya memang yuk kok masyarakat enggak percaya dengan dukungan amdal dari pihak peneliti yang dipakai oleh semen. Dari masyarakat yuk kita ketemu berembug enak kan. Itu sudah kami sampaikan tapi tidak satu kalipun dilaksanakan," jelasnya.

Gunretno menyatakan siap jika bersama warga sekitar Pegunungan Kendeng untuk membuktikan terkait pernyataanya bahwa amdal yang pernah digugat oleh warga di tingkat kasasi MA adalah amdal abal-abal.

"Warga siap buktikan (amdal abal-abal), informasi salah. Tapi tidak apa-apa jika panjenengan berpihak ke semen, suara rakyat tak di dengar. Ini aneh, cepet banget, persoalan ibu-ibu ditenda 2 tahun juga tak dihiraukan. Jangan suka buat resah saudara-saudara. Kalau ada kebijakan supaya dikomunikasikan. Saya merasa kaget! Terima kasih izin lingkungan lalu (lama) sudah dicabut. Kemudian, keluar izin lingkungan (baru) ini hasil pinter saking kepinteren (pintar yang kelewat pintar),” tutur Gunretno dengan bahasa khas Jawanya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Pertanyaan Rocky Gerung, Ganjar Tegaskan Lanjutkan Proyek IKN
Jawab Pertanyaan Rocky Gerung, Ganjar Tegaskan Lanjutkan Proyek IKN

Rocky menyebut pindahkannya ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan akan menjadi sumber pemanasan global.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Siap Jika Konflik Wadas Dibahas di Debat Keempat
Ganjar-Mahfud Siap Jika Konflik Wadas Dibahas di Debat Keempat

Ganjar mengaku sering menjadi kambing hitam dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Capres Ganjar Tantang Bahas Kasus Wadas dalam Debat Pilpres 2024
Capres Ganjar Tantang Bahas Kasus Wadas dalam Debat Pilpres 2024

Capres Ganjar melanjutkan estafet penyelesaian meski menerima sentimen negatif publik.

Baca Selengkapnya
Gagasan Ganjar Melihat Indonesia
Gagasan Ganjar Melihat Indonesia

Ganjar mengatakan, Indonesia dapat dilihat dengan pembangunan infrastruktur yang dibangun hingga menarik para investor.

Baca Selengkapnya
Didukung Ratusan Pengusaha, Ganjar Terima Masukan soal Pengembangan UMKM & Kemudahan Izin
Didukung Ratusan Pengusaha, Ganjar Terima Masukan soal Pengembangan UMKM & Kemudahan Izin

Bakal calon Presiden Ganjar Pranowo mendapatkan dukungan untuk Pilpres 2024 dari ratusan pengusaha Semarang.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji Perbaiki Hukum di Indonesia Jika Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji Perbaiki Hukum di Indonesia Jika Menang Pilpres 2024

Ada persoalan serius dengan hukum di Indonesia, usai putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Cegah Kekeringan saat Kemarau, Ganjar Kebut Program Seribu Embung di Rembang
Cegah Kekeringan saat Kemarau, Ganjar Kebut Program Seribu Embung di Rembang

Ganjar Pranowo membangun embung di daerah-daerah yang kesulitan air khususnya saat musim kemarau.

Baca Selengkapnya
Ganjar Minta Penegak Hukum Serius Atasi Penambang Ilegal Sekitar IKN
Ganjar Minta Penegak Hukum Serius Atasi Penambang Ilegal Sekitar IKN

Ganjar menyampaikan, good practice mining harus diterapkan di setiap aktivitas penambangan.

Baca Selengkapnya
Bertemu Tokoh Agama Sulteng, Ganjar Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Bangun RPH
Bertemu Tokoh Agama Sulteng, Ganjar Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Bangun RPH

Ganjar Pranowo membahas sejumlah hal yang dianggap menjadi masalah oleh tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Sulteng

Baca Selengkapnya
Ganjar Siapkan Program-Program Ini Atasi Ancaman Kekeringan saat Puncak Kemarau
Ganjar Siapkan Program-Program Ini Atasi Ancaman Kekeringan saat Puncak Kemarau

Ganjar telah menggulirkan sejumlah program untuk mengatasi masalah krisis air masyarakat.

Baca Selengkapnya
Digeruduk Petani hingga Seniman, Ganjar Kenang Romantisme Gotong Royong Membangun Jateng
Digeruduk Petani hingga Seniman, Ganjar Kenang Romantisme Gotong Royong Membangun Jateng

Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tampak dipenuhi warga yang datang untuk mengucapkan salam perpisahan

Baca Selengkapnya
Bungkukkan Badan, Ganjar Terbata-Bata Pamitan dan Ucapkan Terima Kasih ke Warga Jateng
Bungkukkan Badan, Ganjar Terbata-Bata Pamitan dan Ucapkan Terima Kasih ke Warga Jateng

Dengan menahan haru, Ganjar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya