Ganjar mengaku di-bully warga jelang putusan sengketa pabrik semen
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku di-bully habis-habisan menjelang putusan PTUN Semarang terkait gugatan pembangunan pabrik semen yang diajukan warga ke PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS) dan Bupati Pati Haryanto terkait layak tidaknya amdal sebagai awal proses pembangunan pabrik semen oleh anak perusahaan Indocement di lereng Gunung Kendeng, Pati, Jawa Tengah.
"Saya dibully habis-habisan dari kemarin. Semua marah-marah. Termasuk yang tidak ngerti persoalan juga marah-marah ke saya," kata Ganjar kepada wartawan usai mengikuti acara Ganjar Menyapa di Kawasan Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (17/11).
Padahal, dibalik itu semua Ganjar berupaya untuk memberikan bantuan dan fasilitas kepada ratusan warga Lereng Gunung Kendeng yang melakukan aksi jalan kaki atau longmarch dari Pati menuju ke PTUN Kota Semarang dan bermalam di Museum Ronggowarsito di Jalan Abdurrahman Saleh Kota Semarang, Jawa Tengah.
-
Mengapa petani Kendeng menolak pabrik semen? Untuk menolak pembangunan itu, pada tahun 2016 dan 2017 lalu mereka melakukan aksi cor kaki. Mereka memprotes pembangunan pabrik tersebut karena dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air. Selain itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan pihak terkait dinilai tidak transparan.
-
Dimana pabrik semen di Kaltim dibangun? Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor meresmikan pabrik semen milik PT Kobexindo Cement di Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
-
Kenapa buruh Semarang menolak Tapera? 'Setelah 50 tahun, uang iuran itu baru akan terkumpul Rp48 juta. Lima puluh tahun lagi, mana ada harga rumah Rp48 juta. Rumah saat ini paling murah saja Rp155 juta. Jadi ini cuma akal-akalan pemerintah saja. Menurut kami ini bukan jaminan sosial,' kata Aulia Hakim, sekretaris KSPI Jateng, mengutip YouTube Liputan6 pada Senin (10/6).
-
Mengapa pembangunan pabrik semen di Kaltim penting? Isran menjelaskan, peresmian pabrik semen ini menandai perkembangan industri hilir di Kalimantan Timur.
-
Mengapa warga Latimojong menolak harga pembebasan lahan? Cones mengaku pasca kejadian tersebut keluarganya mengalami trauma. Bahkan, anaknya enggan berangkat ke sekolah. 'Anak saya trauma dan tidak masuk sekolah karena peristiwa kemarin. Untuk sementara kami menenangkan diri di rumah kerabat,' ucapnya.
-
Siapa yang berinvestasi dalam pembangunan pabrik semen di Kaltim? Pembangunan pabrik semen di Kutim, adalah hasil investasi Hongshi Holding dari Tiongkok yang bekerja sama dengan PT.Kobexindo Cement.
"Mas Gun Retno juga kontak saya, mas saya pinjem Museum Ronggowarsito buat nginep temen-temen yang long march jalan kaki. Saya bilang monggo, saya pinjemi. Yang gini-gini khan nggak jadi cerita," ungkapnya.
Ganjar menjelaskan dalam persoalan gugatan proses awal pembangunan semen Pati ini, sebagai pihak tergugat adalah Bupati Pati Haryanto dan PT. SMS yang merupakan anak perusahaan Indocement. Untuk itu, Ganjar meminta supaya masyarakat lereng Gunung Kendeng yang hadir di PTUN Kota Semarang menghormati keputusan hakim.
"Jadi ada yang marah-marah. Ada yang bilang gubernur nggak ngerti. Padahal yang digugat khan bukan saya lho. Yang digugat ini khan Bupati. Tapi nggak tahu, yang penting ini khan negara hukum masyarakat hormatilah hukum," ungkapnya.
Ganjar mengaku dirinya sudah hadir dan mendengarkan segala keluh kesah warga Kendeng terkait proses pembangunan pabrik semen di Pati. Bahkan beberapa warga meminta doa restu supaya hakim PTUN Kota Semarang memutuskan untuk membatalkan proses pembangunan pabrik semen.
"Saya berkunjung ke Kendeng dan masyarakat disana baik-baik saja. Nggak marah-marah. Malah mas Gun Retno minta doa kesaya; Dongake ya mas, mangkeh putusane apek. Gitu. Jadi yang lain saja agak sibuk," ujarnya.
Ganjar berharap siapapun pihak yang menang supaya tetap menghormati hasil dan proses hukum dan keputusan pengadilan. Jika menang, rakyat berhak menutup Kendeng dan jika kalah, warga berhak untuk melakukan langkah hukum berikutnya yaitu melakukan upaya banding putusan majelis hakim persidangan PTUN Semarang.
"Saya komunikasi dengan baik-baik bersama mereka. Yang penting dengan tertib kita ikuti dengan baik-baik putusan pengadilan dengan bersama. Kita tunggu saja. Kalau itu yang menag rakyat, ya kita tutup Gunung Kendeng. Kalau yang menang dari pihak perusahaan mau gimana lagi? Kan putusanya begitu, mau banding boleh. Gitu saja," paparnya.
Ganjar berjanji akan dengan seksama melakukan proses pemantauan jalanya sidang gugatan pembangunan pabrik semen Pati sampai persoalan gugatan ini selesai secara tuntas.
"Nanti saya akan mengikuti perkembangan ini sampai tuntas," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar sempat berdialog dengan beberapa petani yang mengeluh sulit menghadapi para tengkulak
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaBerbagai tantangan mereka hadapi, mulai dari proyek penambangan hingga serangan hama tikus
Baca SelengkapnyaKarena tidak terima, emak-emak sekitar langsung menggeruduk pabrik tersebut.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku sering menjadi kambing hitam dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAcara syukuran itu menandakan bahwa mereka begitu antusias menyambut pesta demokrasi lima tahun sekali ini.
Baca SelengkapnyaTema debat kali ini pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mulai tersentuh dan membalikkan badan untuk mengusap air matanya saat berpisah dengan warga Jateng.
Baca SelengkapnyaWarga Jember berharap Ganjar jadi presiden dan bisa selesaikan persoalan tanah
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, jika kasus Wadas sudah selesai.
Baca Selengkapnya