Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjar minta kasus modal macet di BSDA Rp 50 M dituntaskan

Ganjar minta kasus modal macet di BSDA Rp 50 M dituntaskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ©2013 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Jajaran direksi PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) 2014-2018 telah terpilih. Direktur Utama dijabat oleh Krisdiani Syamsi yang sebelumnya merupakan pejabat Direktur Dana Pensiun PT Merpati Nusantara Airlines. Sedangkan kursi direktur dijabat J Dwi Kuncoro yang sebelumnya Direktur Human Resource Departemen (HRD) RS Telogorejo Semarang.

Penetapan dan pelantikan kedua pejabat itu dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham di Kantor PT SPJT Jalan Pamularsih Semarang, Senin (10/3). RUPS juga memberhentikan Hardiwan dari jabatan komisaris dan empat orang di jajaran direksi sebelumnya.

Dalam amanatnya, Ganjar mengatakan saat ini format SPJT hanya ada dua direktur dan satu komisaris utama. Krisdiani Syamsi dan J Dwi Kuncoro dipilih setelah melalui rangkaian seleksi yang diikuti 68 pelamar.

Orang lain juga bertanya?

Mulai administrasi, uji pemaparan rencana strategis bisnis, tes kesehatan, uji kelayakan dan kepatutan, serta leader group discussion. "Terakhir ada empat nama terbaik yang saya interview. Dari situ saya pilih dua nama ini," tegas Ganjar.

Ganjar langung memberi pekerjaan rumah (PR) kepada dua direksi baru ini. Yaitu mengkaji kelanjutan investasi di Jalan Tol Semarang Solo dan macetnya pengembalian modal Rp 50 miliar dari PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA). "Mereka langsung saya kasih PR, investasi jalan tol dan BSDA," paparnya.

PT SPJT berkongsi dengan PT Jasa Marga (persero) dengan mendirikan perusahaan PT Trans Marga Jateng. Perusahaan ini membangun dan mengelola jalan tol Semarang-Solo.

Selain dibiayai oleh dua perusahaan pelat merah tersebut, dana tol juga ditalangi pinjaman dari bank pemerintah.

PT SPJT direncanakan memiliki saham di Jalan Tol Semarang Solo hingga 40 persen senilai Rp 1,9 triliun. Namun Pemprov hingga kini baru menyetor sekitar Rp 444 miliar.

Menurut Ganjar, harus dikaji apakah sebaiknya Pemprov terus mengucurkan modal dari APBD ataukah dihentikan. Sebab selain keuangan Jateng terbatas, investasi itu baru bisa memberikan keuntungan dalam waktu 20-30 tahun lagi.

"Menurut saya lebih baik APBD untuk yang lain saja. Kita masih butuh dana banyak untuk infrastruktur. Untuk pemeliharaan jalan saja butuh Rp 2 triliun, kalau plus perbaikan butuh Rp 3 triliun," ungkap Ganjar.

Sedangkan persoalan BSDA berawal dari bisnis SPJT dan perusahaan konstruksi tersebut dalam proyek jalan tol Semarang-Solo tahun 2009.

SPJT menyetorkan modal Rp 50 miliar kepada BSDA yang akan dikembalikan setahun kemudian plus dana bagi hasil Rp 5,3 miliar.

Namun, hingga masa kontrak berakhir dan diperpanjang pada akhir 2013, BSDA hanya bisa mengembalikan Rp 5 miliar. Tanggungan BSDA, selain sisa modal Rp 45 miliar, juga dana bagi hasil plus denda keterlambatan Rp 9,6 miliar.

"Saya meminta direksi serius bikin terobosan bisnis, tidak cukup hanya begini saja. Tanpa terobosan, ya akan tertinggal," tegasnya.

Komisaris Utama SPJT Siswo Laksono mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan Kejati Jateng sebagai jaksa pengacara negara untuk menagih ke BSDA.

"Ada kemacetan pembayaran karena duit BSDA masuk ke PT Istaka yang pailit itu. Tapi kan sudah diambil alih PT Waskita Karya, jadi nagihnya ke Waskita itu," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Awal Mula Ganjar Inisiatif Bakal Hapus Kredit Macet Petani hingga Rp600 Miliar
Cerita Awal Mula Ganjar Inisiatif Bakal Hapus Kredit Macet Petani hingga Rp600 Miliar

Ganjar menjanjikan pemutihan utang dan kredit macet yang sedang dihadapi oleh kelompok petani

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji Hapus Kredit Macet Nelayan Rp190 Miliar
Ganjar-Mahfud Janji Hapus Kredit Macet Nelayan Rp190 Miliar

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berjanji menghapuskan tunggakan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) para nelayan.

Baca Selengkapnya
Bey Machmudin Tak Mau Pakai Pinjaman Skema Obligasi Daerah Tak Seperti Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Bey Machmudin Tak Mau Pakai Pinjaman Skema Obligasi Daerah Tak Seperti Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Bey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah seperti era Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Dengar Jawaban Ganjar soal Kanjuruhan dan KM 50, Anies: Jangan Abu-Abu Pak
Dengar Jawaban Ganjar soal Kanjuruhan dan KM 50, Anies: Jangan Abu-Abu Pak

Menurut Anies, jawaban Ganjar kurang komprehensif. Karena masalahnya cukup kompleks.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Capres Ganjar Tantang Bahas Kasus Wadas dalam Debat Pilpres 2024
Capres Ganjar Tantang Bahas Kasus Wadas dalam Debat Pilpres 2024

Capres Ganjar melanjutkan estafet penyelesaian meski menerima sentimen negatif publik.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Siap Jika Konflik Wadas Dibahas di Debat Keempat
Ganjar-Mahfud Siap Jika Konflik Wadas Dibahas di Debat Keempat

Ganjar mengaku sering menjadi kambing hitam dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sri Mulyani Diisukan Mundur, Ganjar Duga Ada Masalah Internal Kabinet Jokowi Jika Benar
VIDEO: Sri Mulyani Diisukan Mundur, Ganjar Duga Ada Masalah Internal Kabinet Jokowi Jika Benar

Capres Ganjar Pranowo mengomentari isu mundurnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dari kabinet Jokowi

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sebut Ganjar-Mahfud Bakal Koreksi Kekurangan Pemerintahan Sekarang
Sekjen PDIP Sebut Ganjar-Mahfud Bakal Koreksi Kekurangan Pemerintahan Sekarang

Hasto menjamin, ketika Ganjar-Mahfud nanti memimpin akan memiliki sistem komunikasi yang sangat baik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak
Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak

Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.

Baca Selengkapnya