Ganjar: Pledoi Andi Narogong & Miryam kan jelas, saya tidak terima jatah e-KTP
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai pemberitaan terkait sidang e-KTP telah 'digoreng'. Akibatnya, isi berita dengan judul yang beredar di media massa usai sidang tersebut tidak sesuai. Kamis (8/2), Ganjar bersaksi untuk Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Salah satu yang disoroti Ganjar adalah berita mengenai laporan kepada Puan Maharani yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP. Di sebuah media online, disebut Ganjar melaporkan soal e-KTP kepada Puan Maharani.
"Itu kan berdasar pertanyaan hakim, apa dilaporkan ke fraksi? Saya jawab, ketua fraksi itu tugasnya mengkoordinasikan. Tidak hanya satu isu, tapi semua dilaporkan. Tergantung mekanisme setiap fraksi, kan bisa beda-beda itu. Ada yang dilaporkan, ada yang tidak dilaporkan," jelasnya usai Musrenbang Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jumat (9/2). Ganjar menegaskan tidak pernah menyebut nama Puan saat bersaksi.
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang ditemu Ganjar di Jakarta? Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ditemani istrinya, Atikoh menemui anak-anak muda di Tim Pemenangan Muda Creative Hub, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Dimana Ganjar menandatangani? Ganjar ikut membubuhkan tanda tangan di pojok 'Tinta Perjuangan Untuk Indonesia' yang ada di koridor menuju ruang rakernas.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
Meski begitu, Ganjar menyatakan tidak akan memberi somasi terhadap media online tersebut. "Ya tidak perlu somasi. Mungkin nanti kita komunikasi dengan pimpinan media tersebut. Ya meski tidak diplintir, tapi kan kejadiannya tidak seperti itu," jelasnya.
"Ya mungkin kalau enggak digoreng, berita sidangnya tidak asyik," cetus Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga menyoroti judul-judul di media yang dinilainya seolah-olah Setya Novanto menuduh dirinya menerima aliran dana e-KTP. "Pak Setnov itu kan tidak menuduh, tapi menyampaikan berdasar laporan dari Andi Narogong, Miryam, dan bu Mustokoweni," ungkapnya. Ketiga orang tersebut, lanjutnya, menyampaikan ke Setnov bahwa uang jatah untuk anggota dan pimpinan Komisi II sudah diserahkan.
"Tapi dalam pledoi Andi Narogong kan jelas disebut saya tidak kasih ke Ganjar, dalam BAP Miryam yang sudah menyebar itu juga jelas, tidak kasih. Sementara yang bu Mustokoweni, saya katakan pek en wae (buat kamu aja)," ungkapnya.
Ganjar kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana e-KTP. "Saya ditanya majelis hakim dan pengacara pak Setnov, dikatakan saya terima uang. Lha dari siapa, siapa yang nuduh, ternyata pernyataan tersebut ditarik lagi," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud, Todung tidak menjawab banyak terkait kabar tersebut
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Baca SelengkapnyaSoal hak angket, Ganjar menyerahkan masalah itu ke partai politik dan anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya