Ganjar Sepakat Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus, ASN Dilarang Tambah Libur
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan sepakat dengan keputusan pemerintah menghapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19. Dia pun melarang aparatur sipil negara (ASN) menambah libur dengan mengambil cuti sekitar kedua tanggal merah itu.
"Tidak boleh cuti dekat Nataru, harus dilarang. Kita sarankan kalau perlu yang merayakan Natal dan Tahun Baru di tempat masing-masing. Jadi dengan cara itu kita bisa mencegah perpindahan atau pergerakan penduduk yang besar," kata Ganjar, Rabu (27/10).
Dia menyebut tanggal merah untuk Natal dan Tahun Baru bersamaan jatuh di hari Sabtu, sehingga tidak perlu menambah hari libur untuk mengantisipasi gelombang ketiga kasus Covid-19.
-
Kenapa libur nasional 2025 ditetapkan? Muhadjir menjelaskan penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
-
Kenapa libur natal diperpanjang? Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu tambahan bagi masyarakat dalam merayakan Natal serta berkumpul dengan keluarga, sekaligus mendukung sektor pariwisata di penghujung tahun.
-
Gimana cara BNPB siapkan libur akhir tahun? 'Pos terpadu pemantauan seperti waktu Lebaran kita sudah siapkan di titik yang kita anggap rawan bencana,' ungkapnya dalam wawancara telepon dengan Tim Lifestyle Liputan6.com pada Jumat, 6 Desember 2024. Beberapa lokasi yang dianggap rawan adalah Merak dan Bakauheni.
-
Siapa yang menetapkan libur nasional 2025? 'Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025,' kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/10).
-
Siapa yang menetapkan libur nasional? Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor masing-masing 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024, mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
-
Kapan libur nasional Natal? Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional (Hari Raya Natal).
Berita Ganjar Pranowo lainnya, bisa diakses di Liputan6.com
"Jadi kalau hari Sabtu dan hari Minggu ya liburnya, ya itu saja. Artinya tidak perlu ada penambahan hari libur agar kita semuanya berlibur di tempat masing-masing. Mungkin itu bisa sedikit mengendalikan kondisi. Saya setuju itu," jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepala daerah 35 kabupaten kota Jateng untuk mempercepat vaksinasi dalam dua bulan ke depan. "Apabila capaian vaksinasi tersebut bisa digenjot setidaknya bisa membantu dalam mencegah adanya gelombang ketiga Covid-19," pungkas Ganjar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca Selengkapnya