Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjil Genap di Kota Bogor, 4 Hari Terakhir Kasus Covid-19 Menurun

Ganjil Genap di Kota Bogor, 4 Hari Terakhir Kasus Covid-19 Menurun Pos penyekatan kendaraan di Jalan Raya Bogor. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor pada Jumat hingga Minggu, 23-25 Juli 2021, tujuannya untuk menurunkan mobilitas masyarakat sampai 50 persen.

Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor ini bukan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Bogor, tapi sebelumnya sudah pernah dilaksanakan pada Februari 2021.

"Kebijakan ganjil-genap pada Februari lalu, berhasil menurunkan mobilitas masyarakat sampai 50 persen. Harapan kami, pelaksanaan ganjil-genap saat ini juga bisa menurunkan mobilitas masyarakat sampai 50 persen," katanya di Kota Bogor, Sabtu 24 Juli 2021.

Orang lain juga bertanya?

Dari pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor ini, kata dia, targetnya adalah berdampak menurunkan kasus positif di Kota Bogor yang meningkat tajam dalam tiga pekan sejak akhir Maret lalu. "Namun, dalam empat hari terakhir, kasus positif Covid-19, trennya sudah mulai menurun," katanya.

Menurut Susatyo, pada pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor selama tiga hari ini, Jumat hingga Minggu, jika hasilnya efektif maka akan dilanjutkan pada hari kerja. "Hasilnya akan dievaluasi, pada hari Minggu atau Senin besok," jelasnya yang dikutip dari Antara.

Pada pelaksanaan ganjil-genap hari pertama, Jumat (23/7), menurut dia, petugas gabungan yang bertugas di 17 lokasi penyekatan, memutarbalikkan arah kendaraan bermotor yakni mobil sekitar 2.000 kendaraan dan sepeda motor sekitar 3.000 kendaraan.

Susatyo mengakui, agak sulit menurunkan mobilitas masyarakat secara signifikan di Kota Bogor, karena Kota Bogor secara geografis berada di tengah Kabupaten Bogor.

"Sehingga, Kota Bogor menjadi pelintasan mobilitas masyarakat di Kabupaten Bogor maupun dari daerah lainnya di luar Bogor," ungkapnya.

Susatyo juga menyatakan, pada rapat koordinasi dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Senin (19/7) lalu, diputuskan, pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor pada Jumat hingga Minggu, polanya diubah dari melarang hingga mengatur.

Menurutnya, penyekatan kendaraan bermotor yang diterapkan pada pelaksanaan PPKM Darurat sejak 3 Juli lalu, polanya adalah melarang kendaraan bermotor pada sektor non-esensial. "Pada pelaksanaannya di lapangan, kadang-kadang terjadi perdebatan antara pengendara dengan petugas," katanya.

Sedangkan, pada pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor saat ini, kata dia, polanya diubah dari melarang menjadi mengatur. "Kendaraan bermotor yang plat nomornya sesuai dengan tanggal kalender yang ingin berbelanja di pusat Kota Bogor agar menyesuaikan waktunya sehingga tidak terjadi penumpukan," tutup Susatyo.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak

"Kami akan terapkan ganjil genap dengan pos sekat di Simpang Gadog," kata Iptu Ardian.

Baca Selengkapnya
Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore
Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore

Ganjil Genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Pasca Tragedi Maut Tol Cikampek Skema Contraflow Saat Arus Balik Tetap Diberlakukan, Ini Alasannya
Pasca Tragedi Maut Tol Cikampek Skema Contraflow Saat Arus Balik Tetap Diberlakukan, Ini Alasannya

Korlantas tetap memberlakukan skema contraflow saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru

Pemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Rute dan Ketentuan Ganjil Genap di Jakarta yang Harus Anda Ketahui
Rute dan Ketentuan Ganjil Genap di Jakarta yang Harus Anda Ketahui

Ganjil genap Jakarta berlaku di 25 jalur utama dengan waktu tertentu. Ketahui jadwal, lokasi, dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan serta polusi.

Baca Selengkapnya
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024

Meniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Bagi yang Mau Liburan, Simak Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor saat Iduladha
Bagi yang Mau Liburan, Simak Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor saat Iduladha

Wisatawan yang melintasi Jalur Puncak agar memastikan kondisi tubuh dan kendaraannya.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024

Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya