Ganjil Genap Mobil-Motor akan Diberlakukan di Kawasan Puncak Mulai Pekan Ini
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor, akan memberlakukan ganjil genap di Jalan Raya Puncak, untuk meminimalisir kepadatan kendaraan. Pasca-kepadatan kendaraan di Jalan Raya Puncak pada 27-29 Agustus 2021, Bupati Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun langsung melakukan evaluasi di Pendopo Bupati, Senin (30/8).
"Kami sepakati untuk uji coba ganjil genap mulai akhir pekan ini selama dua pekan pada Jumat, Sabtu dan Minggu," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun.
Kata Harun, kendaraan yang terkena ganjil genap, tidak hanya kendaraan berpelat nomor polisi luar Bogor. Namun juga untuk seluruh kendaraan yang akan menuju Puncak, termasuk sepeda motor.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Dimana pelat nomor kendaraan pertama kali digunakan di Indonesia? Saat itu, sebanyak 15 ribu pasukan Inggris berhasil menyerbu dan merebut Batavia dari kekuasaan pasukan Belanda.
-
Motor gede itu apa? Motor gede, atau moge, adalah kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc, sering kali dikaitkan dengan gaya hidup mewah dan komunitas penggemar.
"Pengecualian hanya untuk kendaraan darurat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, bahan bakar, angkot dan pengangkut logistik," katanya.
Harun mengungkapkan, sepanjang akhir pekan kemarin, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38 ribu kendaraan.
"Untuk titiknya masih kami kaji lebih jauh. Jadi. Ada beberapa titik yang rencananya akan ditutup penuh kecuali warga sekitar," katanya.
Sementara Bupati Ade Yasin menjelaskan, jika uji coba ganjil genap ini berhasil, maka akan dibuatkan payung hukum untuk perkuatan dalam jangka panjang.
"Kita uji coba dulu. Kita lihat respon masyarakat, kalau mengarah pada perbaikan kita akan minta payung hukumnya. Uji coba juga sambil sosialisasi," kata Ade.
Ade pun mengakui mendapat teguran dari pemerintah pusat mengenai kemacetan pada akhir pekan lalu. Ade pun diminta mencari solusi atas kemacetan tersebut.
"Kemarin itu, macetnya sampai ke pemerintah pusat dan banyak yang nanya ke saya dan kapolres. Ini kita mencari solusinya. Karena anggapan di masyarakat, saat ada pelonggaran, dianggap semua boleh. Tetapi kemarin saat macet itu kan didominasi roda dua yah. Mereka hanya melihat-lihat puncak saja. Karena wisata kan masih tutup," kata Ade.
Selain harus mematuhi aturan ganjil genap, masyarakat yang hendak menuju Puncak pun wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksin.
"Harus sudah terdaftar di aplikasi pedulilindungi. Karena kita masuk wilayah aglomerasi, jadi surat swab atau antigen tidak lagi berlaku. Kadi harus bawa surat bukti vaksin," tegas politisi PPP itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjil Genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaWisatawan yang melintasi Jalur Puncak agar memastikan kondisi tubuh dan kendaraannya.
Baca Selengkapnya"Kami akan terapkan ganjil genap dengan pos sekat di Simpang Gadog," kata Iptu Ardian.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor juga menempatkan 300 personel kepolisian untuk menangani lalu lintas di sepanjang jalur wisata Puncak untuk membantu para wisatawan.
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi memperkirakan, arus balik terjadi pada 26 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPenerapan one way begitu lama karena jumlah kendaraan menuju Jakarta ditaksir mencapai 50 ribu unit.
Baca SelengkapnyaRizky mengatakan sebanyak ribuan pengendara telah memadati kawasan puncak sejak kemarin dengan yang mendominasi adakah kendaraan roda dua.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaLibur Panjang Kenaikan Isa Almasih, 10 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Baca Selengkapnya