Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjil genap mulai berlaku di Jagorawi pada 16 April

Ganjil genap mulai berlaku di Jagorawi pada 16 April Tilang pelanggar ganjil genap. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali menetapkan kebijakan pengaturan ganjil genap di Tol Jagorawi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyakarat di ruas itu.

"Tak hanya di Jagorawi, mulai 16 April besok akan uji coba juga di Tol Jakarta-Tangerang," kata Kepala BPJT Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono kepada pers di Jakarta, Jumat (13/4).

Kebijakan itu, kata Bambang, targetnya kurang lebih sama yakni meningkatkan rasio pengguna jalan dengan kapasitas jalan tol (V/C Rasio) menjadi 0,5 hingga 0,6 dari kondisi saat ini lebih dari satu pada titik tertentu, khususnya pada jam-jam sibuk.

Orang lain juga bertanya?

"Kebijakan serupa di Tol Japek (Jakarta-Cikampek) hasil evaluasi selama empat minggu (12 Maret 2018 hingga 6 April 2018) telah berhasil menurunkan V/C Rasio sebesar 46 persen. Sementara itu, peningkatan rata-rata kecepatannya sebesar 10-20 persen pada jam pemberlakuan kebijakan pukul 06-09," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, paket kebijakan serupa juga akan diterapkan di Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Japek dengan masa uji coba mulai 16 April dan awal Mei sudah diberlakukan seiring dengan keluarnya peraturan menteri.

Prioritas paket kebijakan di Tol Jagorawi adalah penerapan skema ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Cibubur 2 arah Jakarta, pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.

Kedua, penerapan Lajur Khusus Kendaraan Umum (LKAU) dari Bogor-Pasar Rebo arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali libur nasional.

"Plus pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi dan Cibubur Residence," katanya.

Sementara itu, paket kebijakan yang akan diterapkan di Tol Jakarta-Tangerang, adalah tiga kebijakan seperti di Cikampek yakni ganjil genap di GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2 arah Jakarta, lajur khusus bus dan pengendalian truk golongan III hingga V mulai dari Tol Cikupa-Tomang untuk dua arah mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

"Untuk mendukung perpindahan pengguna dari mobil pribadi ke bus, pada dua jalan tol, kami siapkan masing masing 20 bus dengan tarif terjangkau dan bisa ditambah jika diperlukan," katanya.

Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Irjen Pol Royke Lumowa memastikan, selama uji coba belum ada penindakan dan kebijakan itu tidak berlaku untuk mobil angkutan umum, dinas dan operasional lain.

"Pelat umum dan merah bebas dari kebijakan ini," kata Royke.

Terikat SPM Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi pada kesempatan yang sama menegaskan, sangat mendukung kebijakan itu.

"Operator tol itu terikat dengan ketentuan 8-10 SPM, standar pelayanan minimum. Jadi, ketika terjadi kemacetan dan antrean di pintu gerbang, itu sebetulnya tidak fair," katanya.

Dia juga menambahkan, tiga paket kebijakan di tiga ruas tol tersebut hanya sementara dan setelah itu harus dipersiapkan lagi kebijakan yang lebih komprehensif.

"Tak hanya di tol, non tol juga. Negara harus hadir karena sistem transportasi di Jabotabek ini sudah kolaps karena trafik per hari sudah mencapai 47 juta kendaraan per hari," katanya.

Sejumlah kebijakan bisa dipilih mulai dari pembatasan kendaraan pribadi hingga pajak progresif hingga jalan berbayar di jalan non tol dalam kota.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran

Penerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kapan One Way dan Contra Flow Diberlakukan di Ruas Tol Jalur Mudik, Ini Kata Polisi
Kapan One Way dan Contra Flow Diberlakukan di Ruas Tol Jalur Mudik, Ini Kata Polisi

Skemanya adalah one way (satu arah) dan contra flo (sistem lawan arah).

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Ganjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya

Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap

Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap

Baca Selengkapnya
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024

Meniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya