Ganti Identitas untuk Kabur, Buronan Korupsi Videotron di Kota Medan Ditangkap
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan Djohan (49), buronan tersangka tidak pidana korupsi pengadaan Sarana Informasi Massal Tentang Harga Kebutuhan Pokok Secara Elektronik (Videotron) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Tahun 2013.
"Jumat 15 Januari malam, Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menangkap buronan atau DPO dengan status Tersangka atas nama Djohan di Kawasan Medan Timur," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keteranganya, Minggu (17/1).
Leonard mengatakan bila Djohan merupakan tersangka tindak pidana korupsi kasus Videotron dengan total anggaran sebesar Rp3.168.120.000. Oleh sebab itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Print-02/N.2.10 /Fd.1/03/2017 tanggal 20 Maret 2017, tersangka Djohan diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 subsidiair pasal 3 Jo pasal 18 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Sementara itu, Leornard mengungkap selama proses penyidikan Djohan juga kerap mangkir saat dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka di tahap penyidikan. Pada tanggal 03 Juli 2017, Kejari Medan menetapkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pada saat Tim Tabur menangkap, tersangka Djohan berusaha mengelabui dengan menunjukkan identitas yang berbeda antara KTP dan SIM karenanya diduga tersangka berusaha untuk mengganti identitas agar tidak dikenali," katanya.
Dia memperingatkan kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO.
"Keberhasilan tangkap buronan (tabur) Kejaksaan kali ini merupakan yang ke-13 di Tahun 2021 dari DPO Kejaksaan RI," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.
Baca Selengkapnyapenahanan itu dilakukan setelah meningkatnya status tersangka DSH dari saksi menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca Selengkapnya