Ganti rugi korban Lumpur Lapindo akan cair akhir Februari
Merdeka.com - Sebentar lagi warga peta terdampak Lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur bisa bernapas lega. Sebab, ganti rugi yang diinginkan, sebentar lagi akan segera dicairkan oleh pemerintah.
Janji ini, disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, saat ditemui usai menghadiri Harlah ke 52 Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo, sekaligus peresmian gedung tahap VII di rumah sakit milik Muslimat NU tersebut, Sabtu (21/2).
"Dalam pertemuan terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo) waktu lalu, dan dihadiri Gubernur Jawa Timur, Bupati Sidoarjo, Dinas PU, BPLS (badan penanggulangan lumpur Sidoarjo) dan Kementerian Sosial, disepakati kalau pembayaran ganti rugi diperkirakan bisa cair setelah pekan depan," kata Khofifah.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Apa yang dibiayai oleh APBN untuk Kalimantan Timur? Subsidi Angkutan Udara Penumpang untuk penerbangan perintis ke wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
Menurut dia, anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBN-P) sudah diketok, masuk anggaran Tahun 2015. "Dana untuk korban Lapindo, itu berasal dari APBN-P Tahun 2015. Dan sudah disepakati pada pertemuan terbatas beberapa waktu lalu," katanya.
Memang, kata si bunda Muslimat itu, saat ini anggaran tersebut belum bisa turun, karena masih menunggu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
"DIPA-nya itu, baru bisa turun akhir Februari ini. Jika sudah turun, selanjutnya akan dilakukan verifikasi ulang, untuk menghindari kekeliruan," ucapnya.
Selanjutnya, ketika DIPA sudah turun, maka BPLS bisa melakukan pembayaran ganti rugi warga dalam peta terdampak Lumpur Lapindo Brantas.
Dana APBN-P yang disepakati untuk pembayaran ganti rugi itu sendiri, masih kata Khofifah, nilai totalnya mencapai Rp 781 miliar.
"Itu berdasarkan nilai yang diajukan BPLS, saat menggelar rapat tertutup dengan presiden. Kemudian diputuskan, pemerintah memberi dana talangan senilai Rp 781 miliar," aku mantan Cagub Jawa Timur 2009 dan 2013 ini.
Sekadar tahu, nilai tunggakan PT Lapindo Brantas kepada warga korban Lumpur Lapindo, mencapai Rp 781 miliar dengan jumlah berkas mencapai 3.337 bidang tanah dan bangunan.
Sementara PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), selaku juru bayar PT Lapindo Brantas, pernah mengklaim telah menyelesaikan pembayaran 9.900 berkas dengan nilai total Rp 3,03 triliun.
Berkas yang sudah dibayar itu, sekarang diminta pemerintah sebagai agunan atau jaminan. Dalam tenggang waktu empat tahun MLJ harus segera mengembalikan dana talangan tersebut kepada pemerintah. Dan jika tidak bisa melunasi, seluruh aset yang dijaminkan akan menjadi milik negara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.
Baca Selengkapnya3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.
Baca SelengkapnyaJika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.
Baca SelengkapnyaBencana banjir bandang di Sumbar menyebabkan puluhan orang meninggal dunia
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaPresiden terpilih Prabowo Subianto turut berdukacita atas musibah banjir bandang dan lahar dingin Gunung Marapi Sumatera Barat (Sumbar) yang menewaskan puluhan
Baca SelengkapnyaBLT Nino akan diberikan dengan nominal Rp200.000 per bulan selama dua bulan yakni November-Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca Selengkapnya