Ganti rugi mulai diberikan, ribuan penumpang dipindah ke Terminal 3
Merdeka.com - Manajemen Angkasa Pura II menemui penumpang Lion Air yang sudah tiga hari terlantar di Terminal 1, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Kepada penumpang, mereka diminta ke Terminal 3 karena proses refund dilakukan di sana.
"Kami fasilitasi ke terminal 3 untuk refund, tolong siapkan tiket, tapi kalau ada yang mau nunggu silakan tunggu, kami akan ganti refund 100 persen pihak Angkasa Pura yang bantu, kami akan talangi dulu," terang Manager Biro Hukum Angkasa Pura II, Dedi Alsubur, di lokasi, Jumat (20/2).
Dalam kesempatan yang sama, Robi Saputra, staf biro hukum AP II mengatakan, fasilitas yang sama juga diberikan untuk penumpang yang sudah memegang tiket tapi belum booking. Termasuk yang sudah telantar 3 hari.
-
Mengapa penumpang mendapatkan kompensasi karena delay? Dengan demikian, penumpang tidak merasa terlunta-lunta sekaligus merasakan hak kenyamanannya akibat ketidakpastian jadwal keberangkatan pesawat,' tulis laman MPM Insurance, dikutip Jumat (13/9).
-
Bagaimana cara mendapatkan kompensasi delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
-
Bagaimana Garuda Indonesia selesaikan masalah delay? Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulsel ini mengungkapkan sampai saat ini ada empat penerbangan jemaah haji menggunakan Garuda Indonesia yang mengalami delay. Ia menagih komitmen Garuda Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kapan Garuda Indonesia mengalami delay terbaru? Terbaru kelompok terbang (kloter) 15 Embarkasi Makassar yang mengalami delay atau keterlambatan hingga tujuh jam.
-
Apa saja jenis kompensasi delay? Berikut jenis kompensasi yang harus diberikan oleh pihak maskapai kepada penumpang yang mengalami delay:- Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.
Mendengar arahan itu, penumpang yang kesal mau tidak mau harus menuruti. Mereka naik bus damri yang difasilitasi AP II menuju Terminal 3. Saat ini, tak ada lagi penumpang di Terminal 1. Tapi polisi sambil berjaga.
"Kenapa gak kita dioper ke yang lain aja ya," celetuk penumpang saat akan naik bus.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam Pasal 9 Ayat 1 disebutkan, badan usaha angkutan udara wajib memberikan kompensasi sesuai dengan kategori keterlambatan.
Baca SelengkapnyaHingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.
Baca SelengkapnyaPenumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaHal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
Baca SelengkapnyaAturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaPT Garuda Indonesia (Tbk) melaporkan kerugian sebesar USD76,38 juta pada Semester I– 2023.
Baca SelengkapnyaKecelakaan kereta tersebut membuat sejumlah perjalanan ditunda.
Baca SelengkapnyaContohnya, tiket kelas ekonomi ke Bali yang biasanya Rp1,9 juta, turun menjadi Rp1,3 juta untuk penerbangan pada Minggu.
Baca SelengkapnyaAturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Baca SelengkapnyaJumlah penumpang KA Bandara saat ini telah naik tiga kali lipat.
Baca Selengkapnya