Gara-gara berbuat bejat terhadap balita, SL dibekuk polisi
Merdeka.com - SL (34), warga Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum. Dia tega melakukan perbuatan bejat dan tidak senonoh terhadap bocah perempuan yang masih berusia 4 tahun 8 bulan. Sebut saja Mawar, balita anak tetangga SL.
Awal kejadian ketika SL bersama anaknya yang juga masih balita hendak pergi ke sebuah warung tak jauh dari rumahnya. Sepulang dari warung, SL melintas di depan rumah Mawar. Melihat Mawar ada di depan rumah, anak SL minta berhenti dan mengajak Mawar main ke rumahnya.
SL pun segera minta izin ke ibu kandung Mawar untuk membawa anaknya ke rumahnya. Setelah diizinkan Mawar langsung dibawa pulang untuk menemani anaknya bermain di rumah.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
Setiba di rumah SL, Mawar dan anaknya bermain bersama sembari menonton televisi. Melihat posisi duduk Mawar yang mengangkat kakinya hingga terlihat celana dalamnya, SL pun mulai dirasuki setan. Tak lama kemudian SL melakukan perbuatan bejatnya terhadap balita polos itu.
Mawar mengadukan perbuatan SL kepada orangtuanya karena ada bagian tubuhnya yang dirasa sakit. Orang tua korban mengadukan kasus tersebut kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) polres Sragen.
"Kami telah menangkap SL, pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Rabu (4/5) kemarin. Pelaku merupakan warga Miri, Sragen. Sedangkan korban masih berumur 4 tahun 8 bulan, tak lain adalah tetangga pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Maryoto, Kamis (5/5).
Maryoto menambahkan laporan tersebut saat ini ditangani Unit PPA Polres Sragen. Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaSeorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKepolisian turut menyita pakaian yang digunakan terduga pelaku pada saat melakukan kejahatan.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca Selengkapnya