Gara-gara blangko kurang, warga terhambat dapat e-KTP di Kalsel
Merdeka.com - Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, terkendala ketersediaan blangko. Akibatnya, pembuatan tanda kependudukan tersebut tidak bisa dilaksanakan cepat.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hulu Sungai Tengah, Syahbidin Noor di Barabai, Kamis, mengatakan, hingga kini kartu e-KTP yang masih harus dicetak sebanyak 116 ribu, dan blangko yang tersedia hanya 3.000 lembar.
"Dari 116 ribu yang masih harus dicetak tersebut, sebanyak 99 ribu merupakan warga yang belum mendapatkan e-KTP dan sisanya adalah penduduk yang berganti status, warga pendatang, dan penduduk yang sudah memasuki usia wajib KTP," katanya, seperti dilansir Antara, Kamis (5/3).
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Apa saja jenis e-materai untuk dokumen CPNS? Dalam proses seleski CPNS, dokumen-dokumen seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran akan memanfaatkan teknologi materai elektronik saat diunggah ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
-
Apa saja ukuran ID card standar? Ukuran standar ID card biasanya adalah 85,6 x 54 mm. Ukuran ini disepakati sebagai ukuran standar oleh organisasi internasional seperti ISO (International Organization for Standardization) untuk memastikan bahwa kartu identifikasi dapat kompatibel dengan berbagai mesin pemindai dan pembaca kartu di seluruh dunia.
-
Bagaimana cara beli e-materai untuk CPNS 2023? Cara beli E-Materai untuk Seleksi CPNS 2023 1. Langkah pertama, kunjungi resmi di https://e-materi.co.id2. Setelah itu, login akun menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan.3. Kemudian masukkan kode captcha yang muncul. 4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail.5. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman utama, kemudian pilih menu 'Pembelian'.6. Masukkan jumlah materai elektronik yang ingin dibeli, kemudian klik 'Bayar.' 7. Sebuah invoice akan muncul secara otomatis yang berisi total tagihan. 8. Pilih metode pembayaran yang sesuai, kemudian klik 'Lanjut', dan lakukan pembayaran.9. Jika pembayaran berhasil, Anda bisa mengikuti langkah berikutnya untuk menyelesaikan pembelian E-Materai.
-
Kenapa e-materai wajib untuk dokumen CPNS? Sebab, E-Materai menjadi salah satu persyaratan wajib dalam kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi CPNS.
Menurut dia, jika blangko tersedia, pembuatan e-KTP bisa selesai satu hari, terlebih lagi bagi warga yang berkebutuhan khusus seperti keperluan ibadah haji/umrah, keperluan penerimaan sekolah, keperluan penerimaan pekerjaan, keperluan berobat dan keperluan pembuatan daftar gaji.
"Bagi warga yang berkebutuhan khusus atau yang memerlukan e-KTP dengan cepat, maka bisa selesai dalam waktu satu hari," katanya.
Percepatan pelayanan e-KTP tersebut dilakukan setelah Pemkab HST mendapatkan batuan dua unit mesin print pencetakan e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut Syahbidin, sejak adanya dua mesin print tersebut, terhitung mulai Januari 2015, pembuatan e-KTP juga dapat diproses cepat.
"Biasanya yang mencetak e-KTP kan pemerintah pusat, sekarang ada mesin cetak sendiri, sehingga mempermudah pelayanan untuk masyarakat yang membuat e-KTP," katanya.
Sebelumnya, Pemkab HST juga menjamin pembuatan kartu keluarga bisa selesai satu hari, sedangkan untuk akta kelahiran dan kematian maksimal bisa diselesaikan satu minggu. Kepala Bidang Catatan Sipil Disdukcapil HST, Abdul Halim, mengatakan, sejak Januari 2015, proses pembuatan akta kelahiran lebih cepat dan tanpa dipungut biaya.
Menurut dia, selain pembuatan akta kelahiran, proses pembuatan akta kematian, akta perceraian, dan akta perkawinan serta kartu keluarga juga lebih cepat.
"Insya Allah, apabila tidak ada gangguan koneksi ke server dan lainnya, pembuatan akta bisa selesai dalam satu minggu, sedangkan kartu keluarga bisa selesai dalam satu hari," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaSecara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaBeberapa pelamar mengeluhkan sudah membayar dan saldo terpotong, tetapi e-materai yang diinginkan tidak kunjung muncul.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaBadan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram @bkngoidofficial memberi panduan agar file dengan e-materai tidak alami gagal unggah.
Baca SelengkapnyaDi media sosial ada beberapa netizen yang menyebutkan e-materai dapat dibeli di gerai minimarket seperti Indomaret.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, jumlah alokasi untuk LPG bahkan mengalami kenaikan untuk tahun ini.
Baca SelengkapnyaMengingat adanya penambahan waktu hingga tanggal 10 September 2024, artinya terhitung hari ini 6 September 2024 tinggal 4 hari lagi pendaftaran akan ditutup.
Baca SelengkapnyaUntuk dokumen yang belum dibubuhi e-materai, pelamar masih bisa melakukan kompresi agar sesuai dengan batas ukuran yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaMereka mengeluhkan telah membeli e-materai untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS, tetapi tidak menerima materai elektronik yang dibeli.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca Selengkapnya