Gara-gara cemburu, Dimas bonyok dihajar teman pacar dengan batu akik
Merdeka.com - Dibakar api cemburu, seorang pemuda nekat menghajar teman pria mantan kekasihnya hingga babak belur di Kampung Turi Jaya RT 01/10, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (10/3). Korban, Dimas Haryo (28) bonyok di bagian wajahnya karena dibogem menggunakan tangan yang terdapat batu akik cukup besar.
Kapolsek Taruma Jaya, AKP James Silitonga mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban memboncengi kekasihnya, Lili Robinsa (21). Namun ketika melintas di lokasi kejadian, mendadak pelaku, HR (28) mengadang laju kendaraan yang ditumpangi korban.
"Begitu korban turun dari sepeda motornya, pelaku langsung memukul wajahnya sebanyak empat kali," kata James, Kamis.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Akibat kejadian itu Dimas mengalami luka robek di bibir atasnya dan luka memar di wajahnya. Sebab saat memukul, HR menggunakan batu cincin di jari manis tangan kanannya. Saking kalapnya, sampai-sampai batu cincin yang dipakai terjatuh.
Sementara itu, Lili tak bisa berbuat banyak. Dia hanya bisa berteriak meminta batuan kepada warga. Alhasil, teriakan itu mengundang massa, sehingga pelaku ditarik agar tak melakukan pemukulan. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
"Korban dibawa ke klinik untuk diobati lukanya," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Taruma Jaya, Iptu Jefri mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku dapat ditangkap ketika bersembunyi di tempat kerabatnya di daerah Babelan.
"Motifnya cemburu, karena tak suka melihat mantan pacarnya jalan bersama pria lain. Padahal, pelaku masih menaruh hati kepada pacar korban," kata Jefri.
Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa sebuah cincin milik HR dan satu lembar visum yang dilakukan korban di rumah sakit. Akibat perbuatannya, HR tetap dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara maksimal tiga tahun. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi brutal ini dihentikan karena ada warga datang dan melerai mereka.
Baca SelengkapnyaSadis, Gerombolan Pemuda Keroyok hingga Lindas Kepala Perempuan di Sukabumi
Baca SelengkapnyaKorban diketahui berinisial KRK (26) asal Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaNaas korban gagal melarikan diri karena terkena hantaman double stick.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah dua hari korban melaporkan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaAkibat bacokan tersebut, korban terluka di bagian pipi, lengan dan punggung.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca Selengkapnya