Gara-gara Eks Mantu Berutang Rp4,1 Miliar, Bekas Mertua jadi Sasaran Penculik
Merdeka.com - Gara-gara ulah bekas menantu berutang, sang mertuanya terpaksa harus menanggung derita. Aspin Gutomo menjadi korban penculikan para penagih utang. Namun akhirnya sang penculik David Hariyano Lukito minta damai dengan korban yang sempat dilaporkan ke polisi.
Pengusaha itu diculik di Jalan Slompretan, Bongkaran, Pabean Cantikan dan menghebohkan Surabaya, pada akhir April lalu.
Jeffry Simatupang, pengacara David Hariyanto Lukito, yang dilaporkan polisi sebagai penculik, mengaku telah membuat kesepakatan dengan pihak keluarga Aspin Gutomo, korban penculikan. Ia menyatakan, kliennya mengakui telah terjadi kesalahpahaman antara pihaknya dengan korban.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Bagaimana Ali melunasi utang ratusan juta nya? Usaha yang ditekuninya sejak tahun 2017 itu berfokus pada penjualan atau distribusi plafon PVC serta atap di Kediri. Usaha yang dia geluti bahkan berhasil melunasi utang pribadinya yang mencapai ratusan juta.
-
Siapa yang bisa bantu masalah utang? Anda bisa meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang.
-
Siapa yang kehilangan harta karena masalah utang? Keluarga Pulitzer sempat masuk dalam daftar keluarga terkaya berkat bisnis media dan percetakannya. Namun hal ini harus berubah saat keluarga ini didera kesulitan lilitan utang hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Padahal di tahun 1982, keluarga Pulitzer memiliki kekayaan bersih yang mencapai angka USD 25 juta.
-
Siapa contoh orang kaya yang punya utang? Misalnya Elon Musk, yang punya kekayaan senilai USD187,1 miliar (setara Rp2,58 triliun) ternyata juga masih memiliki utang.
-
Bagaimana cara membayar utang orang meninggal? Seperti hal-nya dengan warisan, hal tersebut juga diterapkan dalam hal piutang. Waris tidak hanya berlaku atas harta benda namun juga utang dan piutang.
Pihaknya juga mengakui, jika sebenarnya persoalan tersebut tidak ada hubungannya dengan korban. "Jadi yang sebenarnya punya persoalan itu adalah pak David dengan mantan menantu pak Aspin yang bernama David Herlambang," tegasnya, Senin (27/5).
Ia menambahkan, duduk persoalannya memang berawal dari persoalan utang piutang. Ia menceritakan, mantan menantu korban, diketahui memiliki utang sebesar Rp4,1 miliar dengan kliennya dalam hal bisnis. Karena ingin menagih utang tersebut, ia pun minta bantuan pada temannya, untuk menagih David.
"Nah ada kekeliruan di lapangan, jika David ini dikira masih ada hubungannya dengan pak Aspin sebagai menantunya. Saat itu lah, teman dari kliennya saya ini, bermaksud menagihnya melalui pak Aspin. Tapi ternyata, antara pak Aspin dengan David ini, sudah tidak ada hubungan keluarga lagi alias mantan menantu," tegasnya.
Karena kesalahpahaman inilah, korban sempat dibawa ke suatu tempat. Namun, ia memastikan tidak ada penganiayaan, meski sempat ada tekanan psikologis saat di bawa oleh teman-teman dari kliennya tersebut. "Tidak ada penganiayaan. Oleh karena itu, kita inginnya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dan hal itu disambut terbuka oleh keluarga pak Aspin," tambahnya.
Ia menambahkan, saat ini bukan hanya pihaknya saja yang sedang mencari keberadaan David, namun keluarga Aspin juga turut mencari sang mantan menantu. Sebab, akibat ulahnya itu, sang mantan mertua sempat menanggung derita.
Sementara itu, Khairunisa Indriyani, putri dari Aspin Gutomo, mewakili keluarganya membenarkan adanya upaya perdamaian tersebut. Setelah terjadi pertemuan dan mendudukkan persoalan itu secara gamblang, pihaknya pun membuka pintu perdamaian. "Ya kita buka pintu perdamaian. Karena ini hanya kesalahpahaman saja. Rencananya nanti akan kita cabut laporan yang ada di polisi," katanya.
Sebelumnya, sesuai dengan laporan polisi nomor LPB/336/IV/2019/UM/SPKT tertanggal 27 April 2019, David Hariyanto Lukito warga Jalan HR Muhammad Ruko Golden Palace Blok E -18 Surabaya, dilaporkan oleh Aspin Gutomo, dengan tuduhan telah melakukan penculikan dan pemerasan.
Kejadian ini berawal pada Jumat (26/4) sekitar pukul 13.00 Wib, di Toko 17 jalan Slompretan 69, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan. Toko Aspin Gutomo ini tiba tiba didatangi oleh serombongan orang dengan menumpang 2 unit mobil. Tak lama kemudian, orang yang ada di dalam mobil keluar.
Selanjutnya, Aspin pun dibawa secara paksa oleh mereka untuk masuk mobil dan dibawa ke Madura. Dalam perjalanan, Aspin dan keluarga diancam oleh mereka agar tak melapor ke polisi. Ketika sampai di salah satu desa di Madura, Aspin di bawah ancaman, disuruh mengakui atau membuat surat pernyataan yang isinya memiliki utang mencapai Rp2 miliar kepada David.
David juga meminta uang tebusan sebesar Rp1 miliar. Kemudian Aspin diminta untuk mengambil uang di ATM sebesar Rp24 juta yang dicairkan di salah satu minimarket di Madura. Sekitar pukul 18.30 Wib, Aspin dan keluarganya diturunkan di Kedinding Lor, Surabaya. Kasus ini pun, akhirnya ditangani oleh Polda Jatim.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaGara-gara utang Pinjol dan gaya hidup boros, membuat seorang menantu tega mencuri brangkas mertuanya. Ternyata isinya banyak banget.
Baca SelengkapnyaPara pelaku membawa korban ke rumah salah satu dari mereka yakni PH. Korban dikurung di dalam kamar.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatanya pelaku terancam Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku sakit hati korban mengeluarkan kata-kata kasar saat menagih utang dengan bunga yang tinggi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial YS (40) gelap mata dan membunuh tetangganya, TN (30). Dia mengaku sakit hati karena korban menagih utangnya Rp140 ribu dengan kasar.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaDevi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pasal pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.
Baca Selengkapnya