Gara-Gara Futsal, Remaja di Kalideres Tewas Dibacok
Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan 2 remaja 18 tahun di Kalideres, Jakarta Barat, 19 April lalu. Satu orang korban (MRR) meninggal dunia akibat luka bacok di punggung.
Korban lainnya (P) mengalami luka berat akibat sabetan celurit. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku membacok korban dalam keadaan mabok.
"Pelaku membacok korban dalam pengaruh minuman Alkohol. pelaku telah mengkonsumsi minuman alkohol jenis anggur," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Kamis (22/4).
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
Ady menjelaskan kronologi pembacokan itu secara rinci. Insiden ini berawal dari pertandingan futsal antara tim korban dan pelaku.
Tim korban dari Kampung Kojan dan kelompok pelaku dari Kampung Bulak Teko. Keduanya membuat sepakat bahwa tim yang kalah harus membayar uang sewa lapangan sebesar Rp365.000.
"Adapun perjanjian lain yaitu kedua tim futsal tidak boleh membawa orang dari luar kampungnya masing-masing. Nah tim futsal korban kalah," ujarnya
Kemudian, lanjut Ady, tim futsal korban tidak mau membayar biaya sewa lapangan karena mempermasalahkan tim pemain futsal pelaku yang disebut telah mengajak warga dari kampung lain untuk ikut bertanding futsal.
"Akibatnya mereka cekcok dan berlanjut ke Luar lapangan. Karena kalah jumlah, tim Futsal pelaku memanggil abang-abangan atau Preman Kampung Bulak Teko yang berada disekitar lokasi," ujarnya.
"Kemudian, pelaku yang saat itu sedang mabuk di sekitar kejadian mengambil Celurit miliknya dan membantu timnya dari Kampung Bulak Teko," kata dia.
Ady mengatakan, korban terbacok karena sedang melerai kedua tim. Pelaku mengaku membacok korban karena tidak suka dengan korban yang dianggap banyak bicara. Padahal, kata Ady, korban sedang berusaha melerai keributan.
"Saat korban MRR dan P sedang menengahi kedua tim, A langsung membacok MRR di bagian punggung belakang hingga tewas. A mengaku kesal karena melihat korban banyak bicara," ucapnya.
"P tangan kirinya robek karena pelaku mencoba membacok wajahnya namun ditangkis dengan tangan kirinya," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku (A) berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya.
"Pelaku Berhasil diamankan di tempat persembunyian nya di salah satu pendopo di Desa Merak, Sukamulya Lebak Banten," kata Teuku Arsya, Kamis (22/4).
Dari penangkapan itu, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah Jaket Levis yang digunakan saat di TKP, 1 buah handphone merek Samsung berwarna putih, 1 buah dompet, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, sebilah celurit ukuran besar, dan sepasang sandal berwarna putih.
"Serta 3 macam pakaian yang berlumuran darah, yakni 1 set Jersey warna biru merah bertuliskan RESPECT FUTSAL ACADEMY, jaket warna hijau bertuliskan BoBBLES JEANS, dan 1 celana Jeans warna biru," ungkapnya.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Arsya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku masih seusia korban. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran ini berawal ketika sekelompok remaja datang menggunakan sepeda motor. Korban datang bersama teman-temannya langsung menjadi sasaran.
Baca SelengkapnyaPolisi telah meringkus empat dari total tujuh pelaku. Sisanya, tiga orang masih dalam perburuan.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan bermula ketika korban mengunggah video di WhatsApp miliknya dengan mengenakan atribut salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaKorban sempat mendapat pertolongan di RSUD Kabupaten Bekasi. Namun tidak lama, korban mengembuskan napas terakhir.
Baca SelengkapnyaDua kelompok pelajar tawuran di Jalan Raya Cipayung Bojong Pondok Terong, Pancoran Mas, Depok. Seorang pelajar tewas dengan luka parah di bagian perut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaKorban tewas akibat kehilangan oksigen dan adanya bekas benda tumpul di bagian leher.
Baca SelengkapnyaAksi pembacokan dilakukan sebelum subuh minggu 26 Mei 2024
Baca Selengkapnya