Gara-gara iseng jambret tas perempuan, Angga terancam 7 tahun bui
Merdeka.com - Aksi kriminalitas berupa penjambretan akhir-akhir ini marak terjadi di Kota Solo. Usai menangkap 7 pelaku selama awal tahun ini, jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo kembali menangkap dua pelaku lagi pelaku jambret.
Kedua pelaku merupakan anak baru gede (ABG), bahkan salah satunya masih dibawah umur. Kedua tersangka berinisial GCP yang masih berusia 17 tahun. Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Angga Pratama berusia 19 tahun. Kedua warga Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo itu ditangkap pada hari Minggu (19/2).
"Berdasarkan pengakuan, mereka telah melakukan aksinya dua kali. Aksi pertama dilakukan di Ngemplak, Banjarsari, tapi mereka lolos. Aksi kedua di Kalitan, Laweyan dan berhasil kami tangkap," ujar Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sutoyo, Senin (20/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
Kepada polisi mereka mengaku beraksi tanpa perencanaan terlebih dahulu. Saat melihat ada seorang wanita sendirian dan membawa tas secara spontanitas mereka melancarkan aksinya.
"Kami tidak pernah berencana jambret. Awalnya hanya berboncengan dan berkeliling naik sepeda motor. Tetapi setelah melihat ada wanita yang sedang sendirian baru muncul niat menjambret," jelas Angga.
Menurut Angga, saat melakukan aksi jahatnya, ia dan GCP mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F bernopol AD 2609 DK warna hitam. Sepeda motor tak lain milik ayahnya sendiri. Selain sepeda motor polisi juga menyita sebuah handphone Samsung Grand Prime serta sebuah jaket hitam.
"Tersangka akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Karena GCP masih dibawah umur kita kenakan Pasal UU Perlindungan Anak," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di depan toko kawasan Dr Setya Budi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaDari rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan adanya tas diduga milik sopir truk berinisial JFN (24) yang dilempar keluar truk oleh warga.
Baca SelengkapnyaKejadian itu dialami komika asal Pasuruan bernama Angga Darmawan pada Sabtu, (6/1) malam.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaKomplotan begal leluasa melakukan aksinya dengan menggunakan modus wanita muda sebagai umpan.
Baca Selengkapnya