Gara-gara KTP, pendeta perempuan dilarang memilih di Petamburan
Merdeka.com - Ketegangan sempat terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 di Petamburan, Jakarta Pusat. Seorang pendeta bernama Berliana Sitorus (50) dilarang memilih karena alasan Kartu Tanda Penduduk sudah kedaluwarsa, tetapi namanya tercantum di Daftar Pemilih Tetap.
Kejadian berawal dari saksi pasangan Anies-Sandi yang memprotes petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 17, membolehkan Berliana mendapatkan surat suara. Saksi Anies-Sandi beralasan KTP Berliana sudah dua tahun melewati batas perpanjangan. Kemudian, KTP dibawa pun bukan elektronik. Sehingga hak Berliana memilih kemudian diragukan.
Berliana juga diusir oleh warga sekitar. Namun, dia berkeras ingin menggunakan hak pilihnya dan melapor ke kelurahan Petamburan.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa yang berhak memilih? KPU sudah menentukan siapa saja yang bisa menjadi pemilih dalam pemilu.hal itu tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagai berikut: 1. Genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Beberapa menit setelah itu, petugas KPPS berunding. Mereka menyatakan siapapun yang namanya tercantum dalam DPT berhak memberikan suaranya. Namun, suasana semakin ricuh saat sejumlah warga mengaku dari RW 04 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat melakukan protes.
"Anda dibayar berapa, bilang saja berapa? Enak saja bisa leluasa milih ke TPS. Pulang sana," kata seorang warga di TPS 17 Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (19/4).
Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) TPS 17 Petamburan, Wiwin, lantas mencoba menengahi. Namun, warga tetap meyakini Berliana harus diusir. Menurut Wiwin, Berliana tetap boleh memilih.
"Kalau nama pemilih sudah ada di DPT, maka dia berhak untuk melakukan pencoblosan. Soal KTP kedaluwarsa itu berurusan dengan kelurahan," ujar Wiwin.
Hanya saja, warga tetap mengusir Wiwin. Beberapa saat kemudian, anggota KPU Jakarta Pusat, Yose Rizal datang dan menyatakan pemilik KTP kedaluwarsa tidak masalah selama tercantum dalam DPT.
"Dia berarti sudah terekam. Dan mereka juga bisa tetap menggunakan pemilih walaupun KTP-nya sudah kedaluwarsa," kata Wiwin. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota KPPS tersebut menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama Calon Presiden RI Prabowo.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca Selengkapnya“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaSepanjang hal itu tidak menabrak aturan dan undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPTPS mendukung proses penyelenggaraan pemilu yang baik, aman, dan adil.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaLayanan tersebut dapat dirasakan pemilih di setiap desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya