Gara-Gara Masalah Sepele, Pria di Bali Mencolok Mata Pacarnya
Merdeka.com - Seorang pria berinisial IKS (39) menganiaya pacarnya berinisial NKP (29) hingga mengalami memar. Diduga pemicu penganiayaan karena salah paham. Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko Widiyanto mengatakan, saat kejadian pelaku dalam kondisi mabuk.
"Karena pelaku mabuk melakukan itu (penganiayaan). Tapi sudah berdamai dan buat surat pernyataan," kata Tri Joko Widiyanto saat dihubungi, Kamis (15/4).
Peristiwa itu bermula pada Selasa (13/4) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu korban menelepon IKS untuk pulang ke indekos Jalan Akasia, Denpasar Timur, Bali. IKS kemudian menjawab masih membuat penjor.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Selanjutnya IKS datang ke indekos dan korban meminta diantar ke pasar. Tetapi IKS berbicara nada tinggi sehingga korban tidak jadi meminta antar.
Kemudian IKS pergi sendiri ke pasar dan ketika pulang membawa minuman arak. Korban yang masih di rumah mengaku batal ke pasar. Mendengar itu, IKS marah dan berbicara dengan nada tinggi lalu mendorong dan mencolok mata korban. Bahkan pelaku sempat memukul hingga badan korban memar.
"Karena takut korban masuk ke dalam kamar dan melaporkan kejadian tersebut (lewat handphone)," imbuhnya.
Polisi kemudian membawa korban dan pelaku ke Polsek Denpasar Timur.
Saat dimintai keterangan, mereka mengaku masih berstatus pacaran dan korban adalah seorang ibu anak dua. Kemudian keduanya berdamai. "Iya sudah damai dan buat surat pernyataan.(Pacaran) sudah lama mereka," ujar Kompol Widyanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri usai kepolisian melakukan langkah persuasif dengan berkomunikasi dengan orang tua dan istri pelaku
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaPelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana mengatakan, peristiwa itu dilaporkan oleh korban pada Rabu (16/10) sekitar pukul 14.30 WITA.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena marah dan di bawah pengaruh minuman keras
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka bakar 90 persen, sehingga sedang dirawat intensif di ruang ICU.
Baca SelengkapnyaAkibatnya pasangan terlarang tersebut mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca Selengkapnya