Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-Gara Melempar Batu ke Gudang Rokok, Dua Ibu di Lombok Ditahan Bersama Anaknya

Gara-Gara Melempar Batu ke Gudang Rokok, Dua Ibu di Lombok Ditahan Bersama Anaknya Sejumlah advokat siap memberikan pendampingan hukum kepada empat ibu yang ditahan bersama balitanya. ©ANTARA/Nur Imansyah

Merdeka.com - Sebanyak 50 advokat yang tergabung dalam 'Nyalakan Keadilan untuk IRT' siap memberikan pendampingan hukum kepada empat ibu rumah tangga (IRT) yang ditahan bersama balitanya di Kejari Praya lantaran melempar gudang rokok UD Mawar, Desa Wajageseng, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Sebagai langkah awal, kata Koordinator Tim Keadilan untuk IRT Ali Usman Ahim di Mataram, Sabtu, pihaknya mulai melakukan investigasi, mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan dari para pihak terkait untuk mengetahui kronologis kejadian serta duduk persoalan sesungguhnya yang terjadi.

Selain menjenguk empat IRT di Rutan Praya, pihaknya juga sudah menemui pihak keluarga serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian kasus dugaan perusakan yang menjadi dasar kasus hukum tersebut.

"Kami berencana mengajukan permohonan praperadilan terkait dengan kasus tersebut. Persetujuan kuasa hukum dari pihak keluarga para IRT terkait dengan rencana itu, saat ini tengah diurus," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (20/2).

Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB yang juga mantan Direktur Eksekutif Walhi NTB ini mengatakan bahwa pihaknya tergerak untuk ikut membantu mereka bukan karena apa-apa. Akan tetapi, lebih sebagai bentuk gerakan moral dan kemanusiaan.

Menurut dia, kasus yang membelit para IRT tersebut aneh sampai harus diproses hukum. Pasalnya, ada langkah-langkah restorative justice yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tanpa harus melalui proses hukum, apalagi penyebabnya hanya persoalan sepele.

Anggota tim hukum lain, Apriadi Abdi Negara, yang juga Ketua LBH Pencari Keadilan menegaskan bahwa hukum dibuat untuk menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan malah untuk melanggengkan penindasan.

Kalau penegakan hukum model seperti ini, menurut Abdi, tidak berkesesuaian dengan tujuan penciptaan hukum itu sendiri.

"Ini ada ibu yang anaknya sedang sekarat harus ditahan. Ada juga yang terpaksa harus membawa serta anaknya yang masih balita ikut ke penjara. Di mana rasa keadilan dan kemanusiaan itu?" ujarnya.

Hal itulah yang kemudian menggerakkan hati berbagai elemen masyarakat di daerah ini untuk membantu upaya penyelesaian terhadap kasus yang menimpa empat IRT beserta keluarganya tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi tim, kata Ikhsan Ramdhani yang juga anggota tim hukum, empat IRT tersebut ditahan lantaran dituduh melakukan perusakan dengan melemparkan batu ke gudang pabrik tembakau, UD Mawar Putra.

Dua di antara IRT itu, kata Ketua Formapi NTB ini, memiliki anak berusia sekitar 1 tahun dan 1,5 tahun ikut bersama ibunya berada di sel karena harus diberikan ASI.

Setelah pihaknya melakukan olah TKP, tidak ada kerusakan yang timbul akibat perbuatan empat IRT tersebut.

"Saya tidak habis pikir apa yang menjadi dasar pertimbangan objektif pihak jaksa sehingga menahan mereka. Kenapa penyidik seperti memaksakan perkara diproses?" katanya.

Diketahui bahwa empat ibu rumah tangga berinisial HT (40), NR (38), MR (22), dan FT (38) warga Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, masuk penjara bersama dua balita.

Keempat ibu itu diduga melakukan perusakan atap gedung pabrik tembakau yang ada di desa setempat pada bulan Desember 2020.

Berkas kasus itu telah masuk meja hijau dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, di akhir Februari 2021.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Praya Abdul Haris mengatakan bahwa berkas perkara tahap dua kasus perusakan gudang tembakau itu secara formil telah terpenuhi sehingga para tersangka ditahan.

"Pada saat kami terima tahap II 3 hari lalu, hanya empat tersangka, itu dititip di Polsek Praya Tengah, karena tidak ada yang menjamin atau mengajukan surat penangguhan," katanya di kantornya, Jumat (19/2).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Remaja Pelaku Bully yang Viral di Barelang Ditangkap, Motif Saling Ejek
4 Remaja Pelaku Bully yang Viral di Barelang Ditangkap, Motif Saling Ejek

Pelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan.

Baca Selengkapnya
Viral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Viral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi

Viral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi karena Bakar Lahan, Bapak dan Anak di Lubuklinggau Coba Gantung Diri
Ditangkap Polisi karena Bakar Lahan, Bapak dan Anak di Lubuklinggau Coba Gantung Diri

Keduanya membakar lahan kebun karet mereka yang sudah tidak produktif untuk ditanami kopi.

Baca Selengkapnya
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api

Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Warga Depok Resah, Lewat Jalan Margonda Naik Mobil Dilempari Batu Besar & Penumpang Sampai Luka
Warga Depok Resah, Lewat Jalan Margonda Naik Mobil Dilempari Batu Besar & Penumpang Sampai Luka

Pelemparan batu di Jalan Margonda ini sudah sangat meresahkan warga. Karena dikhawatirkan bisa menimpa pengendara lain yang sedang melintas.

Baca Selengkapnya
Tiga Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan Diringkus Polisi, Ini Motif Pelaku
Tiga Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan Diringkus Polisi, Ini Motif Pelaku

Tiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik di Bali Lempar Bom Molotov ke Tempat Usaha Laundry
Kakak Adik di Bali Lempar Bom Molotov ke Tempat Usaha Laundry

Adhitya mengajak adiknya untuk membantu melempar bom molotov ke arah laundry tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Video Seorang Ibu di Rantau Prapat Berpelukan dengan Anaknya Terhalang Jeruji Besi
Viral Video Seorang Ibu di Rantau Prapat Berpelukan dengan Anaknya Terhalang Jeruji Besi

Agus Rambe yang merupakan ayah kandung dari Tina mengatakan anaknya ditangkap pada 20 Mei 2024 lantaran dituding melakukan perlawanan terhadap polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap

Adapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.

Baca Selengkapnya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya

Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.

Baca Selengkapnya