Gara-gara mencuri, pemulung harus rela menikah di tahanan
Merdeka.com - Dion Anggit Pramudya (20) warga Kelurahan Semanggi Rt 6/4 Pasar Kliwon Solo yang bekerja sebagai pemulung ini harus menikahi gadis pujaannya bernama Eni Oktaviani (18), warfa Kartasura, Sukoharjo, di sel tahanan Polsekta Banjarsari Solo. Dion terpaksa menghuni jeruji besi sel tahanan, setelah ketahuan hendak mencuri di Jalan Aster Timuran Banjarsari Solo, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Banjarsari Solo Kompol Saprodin mengatakan, pasangan tersebut terpaksa melangsungkan nikahnya di tahanan setelah Dion tertangkap mencuri. Dia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena gadis yang akan dinikahi telah hamil.
"Proses nikah berlangsung cukup sederhana di Mapolsekta Banjarsari. Dihadiri dua keluarga mempelai dengan penghulu asal Kartasura Sukoharjo. Selesai akad nikah mereka memohon restu dan minta maaf kepada dua orangtuanya," ujar Kapolsekta, Selasa (24/3).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kehamilan? Dikutip dari tayangan YouTube Liputan6, bayi yang dikandung selama delapan bulan oleh karyawati minimarket merupakan hasil hubungan di luar nikah.
-
Bagaimana Perawan Sunti hamil? Dikisahkan bahwa patung Perawan Sunti menggambarkan sosok perempuan di zaman dulu yang harus mengalami kondisi hamil, padahal dirinya belum menikah. Sosok tersebut kemudian melahirkan seorang anak, tanpa diketahui siapa bapaknya, dan tentunya atas seizin Tuhan.
-
Siapa yang hamil? Gritte Agatha dan Arif Hidayat mengumumkan kehamilan pertama mereka lewat postingan di Instagram pada bulan Juni yang lalu.
Dia menambahkan, pihaknya tetap melayani proses pernikahan karena kedua keluarga sejak awal sepakat menikahkan mereka pada 24 maret 2015. "Kami tetap akan memberikan hak malam pertama maupun resepsi asalkan ada permohonan dari keluarga terlebih dahulu," terangnya.
Lebih lanjut Saprodin mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikembalikan ke tahanan. Dia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Dion tertangkap petugas kepolisian setelah mencoba melakukan pencurian di rumah milik Darmanto warga Jalan Aster Timuran Banjarsari, Solo. Dia yang berboncengan sepeda motor dengan temannya dengan membawa karung sempat mencoba melompat pagar setinggi 2 meter serta menyusuri pagar belakang rumah. Dion bahkan sempat mencoba melepas AC di luar dinding pada Senin (23/3) pagi.
Tak lama kemudian aksi tersebut dipergoki warga. Tak ayal dia menjadi bulan-bulanan warga yang emosi. Dion kemudian diserahkan ke Mapolsek Banjarsari Solo beserta barang bukti berupa 3 tang jepit, 4 obeng, 2 kunci pas dan sepeda motor.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus tersangka kasus KDRT di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaRasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaJaksa mempertemukan keduanya, dan saat itu korban merasa kasihan terhadap tersangka, terutama setelah mengetahui bahwa Subur mencuri untuk biaya persalinan ist
Baca SelengkapnyaMomen sakral itu terjadi di teras Polsek KP Samarinda.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaNamun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaTak hanya TM, BD diduga kuat turut melakukan pengancaman nyawa terhadap seluruh keluarga korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca Selengkapnya