Gara-gara nyanyi 'Bento', pelajar SMA di Palembang dianiaya tetangga
Merdeka.com - Hanya gara-gara menyanyi lagu 'Bento' milik Iwan Fals, Joni Iskandar (17) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya sendiri berinisial WA (21). Pelajar SMA itu pun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Joni mengungkapkan, peristiwa itu terjadi ketika dirinya sedang menyanyi lagu itu saat pulang ke rumahnya di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (29/8). Begitu masuk rumah, dia disemprot pelaku.
Tak hanya itu, pelaku menghampiri korban dan langsung menonjok wajahnya hingga memar. Korban yang kebingungan langsung pulang untuk mengadu ke orang tuanya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang menjadi korban serangan? Menurut informasi, suara tersebut berasal dari bom yang diledakan oleh Israel dan menargetkan para pengungsi yang berada di bangunan tersebut.
"Saya nyanyi itu cuma iseng, tidak ada maksud apa-apa. Kok tiba-tiba dia (terlapor) marah dan nonjok saya," ungkap Joni saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (29/8).
Usai kejadian, ibunya mendatangi pelaku untuk mencari tahu alasan penganiayaan itu. Bukannya minta maaf, terlapor malah mengaku tersinggung dan terganggu dengan nyanyian korban.
"Selama ini kami tidak ada masalah. Karena tidak ada niat baik, kami laporkan dia ke polisi biar ditangkap," ujarnya.
Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Hariyadi mengatakan, laporan sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim untuk proses lebih lanjut. Korban diarahkan melakukan visum sebagai bukti penganiayaan.
"Pelapor sedang diperiksa, terlapor akan segera dipanggil. Jika terbukti bersalah dikenakan pasal penganiayaan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penganiayaan dilakukan sejumlah warga kepada korban. Bahkan, ketua RT diduga ikut menganiaya.
Baca SelengkapnyaKorban MFW awalnya dihubungi oleh rekannya S. Ketika itu, dia diminta untuk menjemput di rumah.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan kembali terjadi dan viral di media sosial. Kali ini korbannya siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaEmosi pelaku memuncak saat korban memfoto dan mengolok-oloknya saat salat Jumat.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaSantri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang menjadi korban bullying (perundungan ) oleh seniornya.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaBerang putranya diintimidasi oleh salah satu orang tua murid, Andika Mahesa ajak duel di ring.
Baca SelengkapnyaSiswa SMA Islam As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan menjadi korban pengeroyokan senior hingga koma pada Selasa (8/10).
Baca SelengkapnyaBanyaknya kasus perundungan hingga kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi alarm bahaya.
Baca Selengkapnya