Gara-gara palsukan tanda tangan istri, Sukarta terancam dibui
Merdeka.com - Pelaku pemalsuan tanda tangan surat persetujuan dan kuasa tanah atas nama istri sendiri dituntut hukuman penjara selama tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Agus Adnyana Putra menilai terdakwa Wayan Sukarta (48) terbukti memalsukan tanda tangan surat persetujuan dan kuasa tanah atas nama istrinya, Ni Komang Suardani, sehingga layak mendapatkan hukuman berat.
"Terdakwa telah melakukan pemalsuan surat dan tanda tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 269 Ayat 1 KUHP dalam dakwaan primer sehingga menyebabkan timbulnya kerugian," kata Putu, seperti dilansir Antara, Kamis (6/3).
Terdakwa melakukan pemalsuan surat, tanda tangan persetujuan, dan kuasa tanah atas nama istrinya untuk dijual kepada I Gusti Putu Gede Widnyana yang beralamat di Jalan Tukad Yeh Biu, Denpasar, pada 7 Maret 2013 dengan membeli blangko surat persetujuan dan kuasa pada kantor notaris milik Wayan Setia Dharmawan. Kemudian, terdakwa pulang untuk mengisi surat persetujuan dan kuasa tanah itu dengan cara meniru tanda tangan istrinya di atas materai dengan menyatakan bahwa istri terdakwa yang membuat pernyataan tersebut secara sah.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut karena terbelit utang di bank dan terlalu lama menunggu persetujuan istrinya yang bekerja di luar negeri. Sukarta akhirnya berniat menjual tanah seluas 100 meter per segi itu seharga Rp 525 juta.
Dalam sidang sebelumnya terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang di bank Rp 148 juta, utang di koperasi Rp 50 juta, memperbaiki rumah Rp 60 juta, membayar utang pribadi Rp 63 juta, dan sisanya Rp 150 juta ditabung. Terdakwa menyatakan tidak akan melakukan pembelaan terhadap tuntutan tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah tragis terjadi di Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Seorang pria nekat gantung diri karena tak sanggup menikahkan putrinya dengan meriah.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Selatan menyita rumah Guruh dalam kasus pinjaman uang miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaObligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu ditangkap petugas imigrasi saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Baca SelengkapnyaBelum lama ini viral sebuah kisah yang dialami Ida Susanti, wanita yang mengaku ditipu oleh suaminya yang ternyata seorang perempuan.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini viral di media sosial cerita tentang keluarga kecil yang hancur karena sang suami kecanduan main judi online.
Baca SelengkapnyaSuami pelaku bernama Mario Agustinus Wendo mengalami luka bakar mencapai 80 persen.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang menimpa Guruh itu bermula dari tahun 2011 lalu. Dimana, saat itu Guruh sedang membutuhkan uang untuk bisnisnya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kondisi ekonomi Tarsum pelaku mutilasi istri di Ciamis.
Baca SelengkapnyaPelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.
Baca Selengkapnya