Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara pipa, Adhi Karya dihukum MA bayar Rp 3,3 miliar

Gara-gara pipa, Adhi Karya dihukum MA bayar Rp 3,3 miliar gedung mahkamah agung. ©mahkamahagung.go.id

Merdeka.com - PT Adhi Karya (Persero) dihukum oleh Mahkamah Agung (MA) membayar uang pengganti sebesar Rp 3.339.242.402. Perusahaan konstruksi tersebut terbukti menggunakan pipa tak sesuai kontrak dalam proyek konstruksi jaringan air bersih atau air minum di empat kecamatan Kabupaten Karang Asem, Bali.

Majelis hakim yang menangani perkara itu dipimpin oleh Artidjo Alkostar dengan anggota Krisna Harahap dan MS Lumme.

Dikutp dari Antara, Jumat (14/10), Krisna membenarkan penggantian keuangan negara itu dibebankan kepada korporasi PT Adhi Karya.

Sebab hasil penggunaan pipa yang tidak memenuhi persyaratan teknis itu, oleh Wijaya disetorkan seluruhnya ke kas perusahaan PT Adhi Karya.

Wijaya Imam Santosa, merupakan Kepala Divisi VII PT Adhi Karya dalam pelaksanaan pekerjaan Konstruksi Jaringan Air Bersih/Air Minum di 4 Kecamatan Kabupaten Karangasem, Bali yang dinyatakan terbukti bersalah menggunakan pipa galvanis yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 3.339.242.402.

Hukumannya diperberat menjadi 5 tahun penjara dan denda Rp 200.000.000 subsidair 6 bulan kurungan oleh Majelis MA. Semula, pengadilan menghukumnya 2 tahun dan denda Rp50.000.000. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Dijemput Kejagung, Eks Direktur PT Timah Alwin Albar Diserahkan ke Kejari Jaksel untuk Segera Disidang
Dijemput Kejagung, Eks Direktur PT Timah Alwin Albar Diserahkan ke Kejari Jaksel untuk Segera Disidang

Tersangka sebelumnya dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sungailiat, Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Amarta Karya Catur Prabowo Didakwa Korupsi Rp46 Miliar dan TPPU
Mantan Dirut Amarta Karya Catur Prabowo Didakwa Korupsi Rp46 Miliar dan TPPU

Kerugian negara ini didapat sebagaimana hasil dari laporan auditPKN dan BPKP pusat.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi BTS, Mantan Dirut BAKTI Kemenkominfo Divonis 18 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi BTS, Mantan Dirut BAKTI Kemenkominfo Divonis 18 Tahun Penjara

Anang terbukti korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8 miliar.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pembangunan 488 Toilet Telan Anggaran Rp96 Miliar, KPK Bentuk Tim Khusus
Usut Korupsi Pembangunan 488 Toilet Telan Anggaran Rp96 Miliar, KPK Bentuk Tim Khusus

Alex meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyelidik yang tengah mengumpulkan bukti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP

Empat gugatan adalah soal penetapan status tersangka, sedangkan gugatan kelima adalah soal penyitaan terhadap sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara

Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

Baca Selengkapnya