Gara-Gara Piring Kotor, Paman Bunuh Keponakan
Merdeka.com - Seorang pria bernama Rudy Edward Tehupeiory (43) nekat menghabisi nyawa keponakannya, Learsi Axel Wattimena (23). Axel mengalami luka tusuk di bagian paha dan perutnya.
"Pelaku menggunakan pisau dapur lalu menusuk perut korban satu kali dan menusuk paha kanan kiri sehingga korban terkapar bersimbah darah hingga meninggal di Rumah Sakit PGI Cikini," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Purwadi di Jakarta, Rabu (19/12).
Purwadi menjelaskan, peristiwa ini terjadi di rumah keluarga pelaku yang berada di Kramat Raya tepatnya di dekat RM Simpang Raya, Rabu (12/12) lalu. Saat itu, korban meletakkan piring sisa makanannya di lantai kamar milik ibu pelaku.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kapan pembunuhan keluarga itu terjadi? Kejadian mengerikan ini berlangsung pada Zaman Batu sekitar 5.000 tahun lalu.
"Pelaku langsung menegur korban untuk memindahkan piring ke dapur. Namun, dijawab korban dengan nada kasar, binatang (anjing). Mendengar perkataan korban, pelaku langsung mengambil pisau dari dalam dapur dan menusukannya ke perut dan bagian pahanya," jelas Purwadi.
Pelaku pun diringkus. Pelaku mengaku kalau dirinya emosi saat itu. "Akibat perbuatannya, pelaku yang pernah bekerja sebagai pelaut ini dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku penikaman adik kandung hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat mengunci pintu setelah korban masuk ke dalam rumah.
Baca SelengkapnyaSeorang ayah ingin mengakhiri hidupnya, setelah mengetahui empat anak yang dikunci di dalam kamar mandi tewas.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaHingga kini, belum diketahui sebab keluarga mengakhiri hidup dengan cara tragis.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.
Baca SelengkapnyaMunir dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Munir terluka karena disabet golok oleh RA (23) anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaTersangka pembunuhan ayah kandung di Duren Sawit bertambah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki motif pelaku menikam adiknya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaMeski belum dapat dipastikan penyebab jelasnya, korban dan pelaku dipastikan memiliki hubungan piutang.
Baca SelengkapnyaAyah 4 Bocah Jagakarsa Tewas Sempat Dipanggil Polisi Kasus KDRT Tapi Mangkir Alasan Jaga Anak
Baca SelengkapnyaPanca dengan kejinya menghilangkan nyawa keempat anaknya pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023
Baca Selengkapnya