Gara-Gara Rebutan Warisan Kebun Durian, Pria di Muara Enim Tikam Adik Ipar
Merdeka.com - HR (57) menjalani perawatan intensif di rumah sakit dengan kondisi kritis akibat dianiaya kakak iparnya, MS (56). Sementara pelaku diamankan polisi setelah menyerahkan diri ke rumah kepala desa.
Peristiwa itu bermula saat korban menemui pelaku di rumahnya, Kecamatan Semendo Darat Tengah, Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (3/11). Dia bermaksud menanyakan perihal kebun durian yang merupakan warisan keluarga.
Saat mengobrol, pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang membuatnya emosi. Keduanya pun terlibat cekcok mulut.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Pelaku lantas mengambil pisau dan menyerang adik iparnya itu. Beberapa kali pisau itu mengena pada punggung dan kepala korban hingga terkapar.
Beruntung, warga datang ke rumah begitu mendengar keributan. Korban pun diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit dengan kondisi banyak luka.
Kapolsek Semendo AKP M Ginting mengungkapkan, petugas menjemput tersangka setelah menerima laporan kades setempat terkait peristiwa itu. Tersangka pun mengakui perbuatannya karena rebutan warisan kebun durian.
"Pemicunya karena kebun durian, mereka mempersoalkan warisan keluarga. Tersangka tersinggung dan menyerang korban," ungkap Ginting, Jumat (4/11).
Dia menjelaskan, kebun durian itu sudah lama dipersengketakan antara anggota keluarga itu setelah orang tuanya meninggal. Namun, selama ini tak pernah selesai masalahnya meski sering bermusyawarah.
Akibat perbuatannya, tersangka MS terancam dipenjara selama lima tahun karena melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan. Penyidik menyita sebilah pisau yang digunakan dalam kejahatannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaRirin Rosyidah harus dirawat di rumah sakit usai dianiaya oleh tetangganya
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaMunir dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Munir terluka karena disabet golok oleh RA (23) anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat kedua pelaku memergoki korban tengah mencuri jengkol di kebun milik PR.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan tindakan tak terpujinya, F dalam keadaan mabuk.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaPadahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Baca SelengkapnyaPria berinisial AT (36), warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Dia diringkus karena menganiaya dan mengancam akan menjual istrinya.
Baca Selengkapnya