Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara sebar hoaks penculikan anak dan Lion Air, 13 orang ditangkap

Gara-gara sebar hoaks penculikan anak dan Lion Air, 13 orang ditangkap Berita hoax. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri terus melakukan patroli siber untuk memberantas hoaks atau kabar bohong melalui media sosial yang meresahkan masyarakat. Dalam sepekan terakhir, Polri telah menangkap 13 netizen yang menyebarkan hoaks soal penculikan anak dan kecelakaan pesawat Lion Air.

"Terbaru telah ditangkap tersangka berinisial VGC. Dia ditangkap tanggal 5 kemarin jam 21.30 WIB di Kalideres, Jakarta Barat," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).

Setyo menambahkan, tersangka memposting hoaks penculikan anak melalui akun Facebook bernama Gunawan Hairudin yang berbunyi, "Pengakuan penculik yang ditangkap dan diancam dibakar, ada 60 orang yang disebar setiap kecamatan. Masyaallah benar-benar jaringan besar yang terorganisir," tulisnya.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap 12 tersangka penyebar hoaks di media sosial. 10 Tersangka ditangkap karena menyebarkan hoaks soal penculikan anak dan penjualan organ tubuh manusia. Sementara dua tersangka lainnya ditangkap karena menyebarkan hoaks kecelakaan pesawat Lion Air.

Para tersangka masing-masing berinisial D (41), EW (31), RA (33), JHS (31), DNL (20), N (23), A (30), O (30), TK (34), S (33), NY (22), dan UST (28). Enam orang tersangka di antaranya berjenis kelamin perempuan. Mereka ditangkap dalam rentang waktu 31 Oktober hingga 5 November 2018.

"Jadi sekarang sudah 13 orang tersangka," ucap Setyo.

Dalam perkara ini, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 14 ayat 2 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun," bunyi pasal tersebut.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban
Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban

Polisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya