Gara-gara Sengketa Batas Tanah, Kakek 70 Tahun di OKU Timur Bacok Tetangga Lansia
Merdeka.com - Seorang kakek, Bejo (70), ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, Kadimin (70). Penganiayaan dilatarbelakangi persoalan batas tanah.
Peristiwa itu terjadi di sawah korban di Kelurahan Sungai Tuha Jaya, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Senin (15/3) pagi. Pelaku yang membawa sebilah parang dan pisau deres karet mendatangi korban yang sedang berada di pondokan sawah.
Tanpa banyak bicara, pelaku memukul kepala korban dengan batu bata. Tak puas, dia membacok tetangganya itu menggunakan parang berkali-kali.Beruntung, korban berhasil menghindar dari amukan pelaku sehingga nyawanya selamat.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Meski demikian, dia mengalami luka bacok di kepala dan tangan. Setelah dirawat, korban datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang baru ia alami.
Kasubag Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Selasa (16/3).
Dia mengaku nekat menganiaya korban lantaran kesal batas tanah yang dipersengketakan antara keduanya tak kunjung selesai.
"Motifnya karena persoalan batas tanah tersangka dan korban. Mereka sama-sama sudah berumur dan tinggal bertetangga," ungkap Edi, Rabu (17/3).
Meski usianya uzur, tersangka tetap dilakukan penahanan sambil menunggu proses hukumnya. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman empat tahun delapan bulan penjara.
"Sebilah parang dan pisau deres karet jadi barang bukti. Penyidik segera melengkapi berkas perkara agar dapat dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika dikonfirmasi soal pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), polisi masih melakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku sempat cekcok beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi mengalami luka di bagian lengan tangan sebelah kiri diakibatkan oleh senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaKepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaTingkahnya itu pun memicu amarah warga. Sehingga, berujung penganiayaan.
Baca SelengkapnyaUntung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaSeorang pria lansia di Maros, Daeng Supu (80) ditangkap karena menikam imam masjid Desa Baruga bernama M Amir Abbas (54), Rabu (24/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaInformasi yang beredar, terjadi kesalahpahaman atas tudingan korban diduga merendahkan kehormatan istri warga setempat dan keluarganya dan membuat tersinggung.
Baca SelengkapnyaKorban tergeletak di jalan menuju perkebunan warga. Korban adalah warga setempat inisial JL (31).
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya H mengejar R dengan senjata tajam jenis pisau daging
Baca SelengkapnyaKapolsek Sako belum dapat menjelaskan secara gamblang kronologi kejadian dan penyebabnya.
Baca Selengkapnya