Gara-gara sepatu kebesaran, pengiriman 1,9 Kg sabu digagalkan
Merdeka.com - Tiga pria diringkus petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (6/3) sekitar pukul 05.20 WIB. Mereka kedapatan membawa 1.996 gram sabu saat akan terbang menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi dihimpun, ketiga orang diamankan adalah Marwan (30), M Nur (27) dan Ismail (46). Ketiga warga Aceh ini merupakan calon penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 266 tujuan Palembang.
Petugas pertama kali mencurigai Marwan. Sepatunya terlihat terlalu besar untuk ukuran tubuhnya. "Saat yang bersangkutan masuk terminal melalui SCP (Security Check Point) 1, petugas melakukan pemeriksaan. Ternyata di dalam kedua sepatu yang dikenakannya terdapat 8 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 653 gram," sebut Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Tak berhenti sampai Marwan, petugas melakukan pengembangan. Mereka mengamankan dua orang lainnya, M Nur dan Ismail. "Dari Ismail ditemukan 8 paket sabu-sabu dengan berat 803 gram, sedangkan dari M.Nur juga ditemukan 7 paket seberat 540 gram," jelas Wisnu.
Berdasarkan pemeriksaan, Marwan, M Nur, dan Ismail mengaku disuruh membawa sabu-sabu itu ke Palembang. Mereka dijanjikan upah masing-masing Rp 5 juta.
Kasus pengiriman sabu-sabu ini sudah dilimpahkan pihak Bandara Kualanamu ke Polres Deli Serdang. "Ketiga pelaku bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Wisnu. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya