Gara-gara SMS Mesra, Kasus Siswi SMA Jadi Budak Seks Ayah Tiri Terbongkar
Merdeka.com - Nasib AN (16), siswi SMA di Berau, Kalimantan Timur, sungguh memilukan. Tiga tahun ini, dia jadi budak seks ayah tirinya, Ab (41). Bahkan, AN juga jadi korban perilaku biadab ayah kandungnya, sejak duduk di bangku SD. Ab ditangkap, dan kini meringkuk di penjara polisi.
Ab ditangkap Sabtu (25/1), setelah ibu kandung korban AN, melapor sehari sebelumnya, Jumat (24/1). Kasus itu terbongkar, gara-gara ibu korban melihat isi SMS ponsel suaminya, Ab, yang juga ayah tiri AN.
"Jadi, hari Jumat malam kemarin itu, pelaku dan istrinya, ibu kandung korban, sedang rebahan di depan TV. Pelaku ketahuan sedang sibuk SMS-an mesra dengan anak tirinya," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, di Tanjung Redeb, Berau, Minggu (26/1).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Edy menerangkan, sang ibu pun bergegas pergi ke kamar putrinya, dan memang melihat isi SMS handphone putrinya dengan suaminya. "Kita amankan pelaku hari Sabtu (26/1)," ujar Edy.
Edy menerangkan, dari situ terungkap, pelaku Ab berulang kali menyetubuhi anak tirinya, AN, sejak di bangku SMP di tahun 2017 lalu. Baik itu sepulang maupun saat akan berangkat sekolah, di tanah kosong maupun di sebuah pondok.
"Setelah korban pertama kali (tahun 2017) ditiduri pelaku, kemudian sampai saat ini, pelaku bisa 2 kali seminggu pelaku meniduri korban," sebut Edy.
Sejak SD Diperkosa Ayah Kandung
Dijelaskan Edy, dari pemeriksaan korban, korban merasa diperhatikan oleh pelaku, dan merasa nyaman, sehingga mau ditiduri ayah tirinya. "Pengakuan korban juga, dulu ayah kandungnya suka marah-marah, dan memukul," ungkap Edy.
"Pernah juga ayah kandung korban, meniduri korban yang saat itu masih SD. Sekarang, ayah kandungnya diproses hukum dan divonis 12 tahun penjara terkait kasus lain, di luar Berau," jelas Edy.
Pelaku Ab, ditetapkan tersangka, dan kini dijebloskan ke penjara. Dua ponsel pelaku dan korban, diantaranya jadi barang bukti. "Penyidik menerapkan UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutup Edy.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa kejiwaan R (22) seorang ibu yang melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya