Gara-gara status BBM, wartawan Sindo dilaporkan ke polisi
Merdeka.com - Wartawan Koran Sindo, Deni Irawan (35) dilaporkan oleh Fadlin Akbar, anak mantan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim ke Polres Metropolitan Tangerang. Deni dilaporkan lantaran status BBM-nya yang dianggap mencemarkan nama baik Fadlin Akbar.
Kasus ini bermula saat Deni menulis status di BlackBerry Messenger (BBM) yang mempertanyakan apakah benar Fadlin ditangkap oleh polisi. Dalam status BBM, Deni menulis, "Fadlin Akbar ditangkap polisi? #anak WH.
Deni dituduh melakukan pencemaran nama baik dan terancam dikenai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Di mana fakta ditemukan dalam berita? Kehadiran fakta dalam berita tidak hanya untuk membuktikan kebenaran suatu peristiwa, tetapi juga untuk membangun kepercayaan antara media dan audiensnya.
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang peristiwa 1965? Mahfud mengatakan Gubernur Rusdy menyampaikan terkait peristiwa 1965 di Sulteng.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
Saat dihubungi merdeka.com, Deni mengaku awalnya cuma menulis status di BBM dengan tidak mencantumkan kata-kata anak WH. Namun setelah banyak temannya bertanya siapa Fadlin, akhirnya dia menambah tagar dalam statusnya menjadi #anak WH.
"Banyak yang tanya kepada saya siapa Fadlin. Saya pun juga belum tahu apakah benar Fadlin ditangkap polisi. Makanya saya nulisnya pakai tanda tanya dengan harapan ada yang ngasih tahu," kata Deni kepada merdeka.com.
Deni mengaku belum mendapat pemberitahuan secara resmi soal dirinya yang dilaporkan ke polisi. Namun dia mengetahui dari teman-temannya sesama wartawan.
Kasatreskrim Polres Tangerang AKBP Sutarmo membenarkan ada laporan kasus pencemaran nama baik.
"Benar masuk laporannya masuk dua hari yang lalu," kata Sutarmo saat dihubungi merdeka.com. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaKasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaPelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaDenny Sumargo bersama pengacaranya hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporan yang telah diajukan.
Baca SelengkapnyaKonflik Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya kini memasuki babak baru. Tiko telah resmi melaporkan mantan istrinya
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca Selengkapnya