Gara-gara terlambat, guru perintahkan teman sekelas cubit AP
Merdeka.com - Tindakan Budi, guru olah raga di SMP Negeri 42 Kota Bandung ini tidaklah patut ditiru. Muridnya AP (14) siswi kelas 2 ini dicubiti 30 rekan sekelasnya gara-gara instruksi Budi dengan alasan terlambat sekolah. Rekannya pun akhirnya mengindahkan instruksi tersebut.
Akibatnya AP mengalami luka di lengan kirinya karena penganiayaan yang dilakukan teman-temannya tersebut. Peristiwa itu terjadi Kamis 24 April kemarin ketika murid tengah mengikuti mata pelajaran olah raga.
"Karena anak saya terlambat datang akhirnya mendapatkan hukuman dari sang guru dengan perlakuan berupa penganiayaan dari teman sekelas. Jumlahnya ada sekitar 30 orang," kata orang tua korban Deny Ruswandi (38) kepada wartawan, Jumat (25/4).
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Bagaimana siswa membacok gurunya? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
Dalam pelajaran tersebut Budi menginstruksi agar muridnya berbaris untuk mencubiti AP. Tak terima perlakuan tercela, AP pun pergi ke dalam kelas dengan kondisi menangis. "Lengannya pun menjadi kesakitan, karena dicubitnya berkali-kali," jelasnya.
Deni mengetahui putrinya mendapatkan perlakuan tidak enak langsung mendatangi sekolah. Deni mengajak AP mempertanyakan ulah oknum guru yang melakukan tindakan tidak seharusnya.
"Jadi alasannya kata anak saya dihukum karena sering terlambat dan jarang mengerjakan tugas," tuturnya.
Deni pun kemudian melaporkan ke kepala sekolah SMPN 42. Pihak sekolah kemudian meminta maaf kepada korban dan ingin mengupayakan damai. "Tapi tidak bisa gitu saja, apalagi guru itu tadi pas saya ke sekolah tidak ada (Budi)," paparnya.
Dia kemudian melaporkannya ke Mapolsekta Rancasari. "Tapi anak saya disuruh melampirkan bukti visum," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah Kanitreskrim Polsekta Rancasari, AKP Untung Margono mengatakan pihaknya mengaku telah menerima laporan dari korban. Hanya saja dia meminta untuk melampirkan bukti visum.
"Jadi secara resmi belum, tapi kita menyarankan agar bisa secara kekeluargaan dulu dengan pihak sekolah. Kalau pun tetap ingin berlanjut kita akan proses," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi bersama orangtuanya pada Kamis (28/11).
Baca SelengkapnyaWali murid protes rambut anaknya digunduli guru gara-gara tak pakai ciput.
Baca SelengkapnyaMiris, seorang guru dibacok muridnya sendiri hingga kritis saat tengah mengajar di kelas. Sempat dilarikan ke rumah sakit, begini kondisinya sekarang.
Baca SelengkapnyaTak hanya siswa, para guru yang datang terlambat juga tidak diizinkan masuk ke sekolah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKepolisian total telah melayangkan surat panggilan terhadap tiga saksi dari pihak sekolah. Satu saksi itu merupakan kepala sekolah SMA Negeri 70.
Baca SelengkapnyaKorban insial ABF yang masih duduk di bangku kelas satu SMA harus menelan rasa pahitnya menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya sendiri.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPakai pita bertuliskan #saveAkbar, ini momen rekan seprofersi Pak Akbar beri dukungan.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Selengkapnya