Gara-Gara Tidak Pakai Masker, Seorang Buruh Asal Tasikmalaya Ketahuan Bawa Sabu
Merdeka.com - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang buruh konveksi asal Tasikmalaya saat melakukan patrol di wilayah Kecamatan Wanaraja. Dia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa buruh konveksi yang ditangkap pihaknya diketahui berinisial ERP (24). Dari tangan pelaku, diamankan 20,8 gram sabu.
"Pelaku ini ditangkap saat kita melakukan kegiatan patrol PPKM di wilayah Kecamatan Wanaraja," kata Wirdhanto, Selasa (27/7).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Awalnya, menurut Kapolres, petugas mendapati pelaku tidak memakai masker. Saat petugas menghampiri, FRP malah kabur sehingga dikejar dan berhasil diamankan.
Anggotanya, diungkapkan Kapolres, merasa curiga karena pelaku lari. "Atas kecurigaan itu, kita melakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan narkotika jenis sabu di saku celananya," ungkapnya.
Saat pelaku diperiksa lebih intensif, FRP mengaku bahwa narkotika tersebut rencananya akan dijual dan diedarkan di wilayah Kabupaten Garut. Dari pengakuannya, warga Tasikmalaya itu mengaku sudah tiga kali mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Garut.
"Kepada pelaku kita kenakan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun, maksimal 12 tahun," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca Selengkapnya