Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara utang piutang, Han dan AA saling lapor ke polisi

Gara-gara utang piutang, Han dan AA saling lapor ke polisi Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca

Merdeka.com - HWG alias Han menyambangi Mapolda Metro Jaya. Kedatangan Han guna menanyakan proses kasus dilaporkannya terhadap AA atas dugaan pengancaman, pada 23 Februari 2018, yang tertuang dalam nomor LP/1017/II/2018/PMJ/Ditreskrimsus.

Han mengatakan, ingin meminta kebijaksanaan pihak kepolisian. Han mengaku, meski laporannya saat itu telah menetapkan pelapor AA sebagai tersangka, namun ia mengaku masih kerap mendapatkan teror dan pengancaman.

"Kami juga ingin koordinasi minta kebijakan polisi. Pasalnya AA sampai sekarang masih meneror kami. Keluarga saya diancam akan dibunuh. Bahkan berkata tak senonoh terhadap istri saya. Kami jujur jadi takut beraktivitas atas ancaman ini," kata Han, saat ditemui di lokasi, Selasa (3/7).

"Kami minta kalau bisa AA segera ditahan. Kalau tidak, setidaknya kami minta kebijakan polisi. Tolong ambil langkah dalam bentuk apapun untuk memberikan efek jera kepada AA agar pengancaman yang dilakukan kepada kami segera dihentikan. Kami harap ini bisa ditindaklanjuti agar ada jaminan rasa aman bagi kami korban," sambungnya.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat dirinya dilaporkan AA dalam kasus utang piutang. Namun, saat itu korban dan AA sudah melakukan perjanjian hitam putih akan adanya pembayaran hutang dengan mencicil.

"Kasus ini memang awalnya kami dilaporkan dugaan kasus hutang piutang. Tapi, kami sudah buat perjanjian damai. Hitam di atas putih, bayar cicil. Sudah dilakukan tiap bulan tanpa bolong dan keterlambatan. Tapi kami justru diancam terus menerus. Bersama keluarga," ungkapnya.

Atas kelakuan AA, dia akhirnya mengambil sikap untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pengancaman pada 23 Februari 2018. AA pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dasar surat Surat Perintah Pemberitahuan Perkembangan hasil Penyelidikan dengan nomor B/1253/VI/RES.2.5./2018/Dit Reskrimsus. Dalam surat itu ditegaskan kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kami buat laporan, dan pelaku jadi tersangka. Tapi meski berstatus tersangka pelaku AA masih terus melakukan teror dan intimidasi terhadap keluarga kami. Saat pengancaman pelaku kerap menyeret nama sejumlah pejabat Mabes Polri. Dan mengaku kebal hukum dan tidak bisa ditahan," katanya.

Atas hal itu, Han menyambangi Polda Metro Jaya dan meminta polisi memberikan efek jera kepada pelaku. "Kami harap pihak polda mengambil langkah kebijakan dalam bentuk apapun itu untuk memberikan efek jera kepada tersangka hingga menghentikan aksi pengancamannya yang membuat kami takut beraktivitas. Setidaknya ditahan hingga berkas dilimpahkan ke Kejaksaan. Terkait kasus kami serahkan ke Polisi, kami yakin kasus ini akan diselesaikan oleh Polisi. Itu saja, intinya kami percaya polisi makanya kami minta perlindungan," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istri Debt Collector dan Aiptu FN di Palembang Saling Lapor, Ini Respons Polda Sumsel
Istri Debt Collector dan Aiptu FN di Palembang Saling Lapor, Ini Respons Polda Sumsel

Polda Sumsel telah menerima laporan dari istri dari kedua belah pihak karena mengklaim suami mereka korban tindak kekerasan

Baca Selengkapnya
2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan

2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pemuda Disekap dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi
Babak Baru Kasus Pemuda Disekap dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi

Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan serangkaian pendalaman untuk membuktikan dugaan penyekapan dan pengeroyokan tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Karyawan PNM Dilempar Piring saat Tagih Utang, Perusahaan Ambil Langkah Begini
Viral Karyawan PNM Dilempar Piring saat Tagih Utang, Perusahaan Ambil Langkah Begini

Nasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembong hingga Jadi Buronan
Kronologi Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembong hingga Jadi Buronan

Saat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka

Keduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Usai 2 Debt Collector, Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat
Usai 2 Debt Collector, Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat

Pelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.

Baca Selengkapnya
Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka, 10 Pelaku Lain Diminta Kooperatif
Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka, 10 Pelaku Lain Diminta Kooperatif

Yunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.

Baca Selengkapnya
Terduga Pelaku Penyekap dan Aniaya Pemuda di Jaktim Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Terduga Pelaku Penyekap dan Aniaya Pemuda di Jaktim Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Ada beberapa peristiwa terkait laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang sedang didalami Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya