Gara-gara utang, Sirajudin tewas ditikam napi di Lapas Rajabasa
Merdeka.com - Seorang narapidana Sirajudin (25), napi kasus pencurian tewas akibat ditikam dengan senjata tajam oleh sesama napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Rajabasa Bandar Lampung pada Jumat (18/3) malam kemarin.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho mengatakan, kejadian tersebut diduga akibat perselisihan terkait utang piutang antara napi di dalam lapas itu.
Menurut dia, pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan prarekonstruksi untuk mengetahui penyebab terjadi perkelahian hingga mengakibatkan tewasnya Sirajudin. Dan pihaknya telah meminta keterangan sepuluh napi dan sekarang masih dalam penyelidikan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Sepuluh napi itu dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," kata Hari di Polres Bandar Lampung, seperti dilansir Antara, Sabtu (19/3).
Hari menyebutkan, sepuluh napi yang dibawa itu, di antaranya Ari Saputra napi kasus pencurian dengan kekerasan yang dihukum 18 tahun penjara, Asep Kurniawan napi kasus perlindungan anak dihukum lima tahun penjara, Wandi Adi Saputra napi kasus pengeroyokan yang dihukum delapan tahun penjara.
Kemudian, Riski Ardiyanto napi kasus pembunuhan berencana dihukum 20 tahun penjara, Jumari napi kasus penadahan barang curian dihukum dua tahun penjara, Kusnadi napi kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 20 tahun penjara.
Selanjutnya, Rahman napi kasus penganiayaan dihukum dua tahun penjara, Anwar alias Tuan Raja Ison napi kasus pembunuhan berencana dihukum 20 tahun penjara, Rojali napi kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 17 tahun penjara, dan Saifullah napi kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 10 tahun penjara.
"Sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka, karena masih dalam pemeriksaan jajaran Reskrim," ujarnya pula.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaDitemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaKorban AP mengalami 8 luka tusukan dari pisau yang dibawa pelaku hingga meregang nyawa.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaKorban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaKejadian diketahui itu saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan senior tingkat II tersangka Mahasiswa STIP tewas dianiaya
Baca SelengkapnyaKeenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.
Baca Selengkapnya