Gara-gara warisan, 4 anak gugat ibu kandung berusia 78 tahun Rp 1,6 M
Merdeka.com - Empat orang anak berinisial AS, DR, AR, dan AK menggugat ibu kandungnya yang bernama Cicih (78) sebesar Rp 1,6 miliar ke Pengadilan Negeri Bandung karena masalah harta warisan. Awal mula gugatan tersebut saat Cicih menjual sebagian tanah warisan dari almarhum suaminya, Udin seluas 91 meter persegi dari total tanah 332 meter persegi di daerah Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Cicih terpaksa menjual tanahnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat utang yang menjeratnya hasil meminjam kepada tetangganya. Tanah 91 meter persegi tersebut dijual Cicih dengan harga Rp 250 juta.
"Ibu Cicih enggak punya uang lagi. Dia merasa ada sisa dari hibah suaminya. Karena merasa bagian dia, jadi untuk mempertahankan hidupnya terpaksa dia jual," kata Kuasa hukum Cicih, Hotma Agus Sihombing seperti dilansir Antara, Rabu (21/2).
-
Siapa yang menjual sebagian lahan rumah? Sebagai hasilnya, keduanya sepakat untuk memecah lahan yang mereka miliki dan menjual lebih dari sebagian lahan tersebut kepada keluarga yang sekarang menjadi tetangga.
-
Kenapa rumah tersebut harus dijual? Meskipun rumah ini menyimpan kenangan indah dari 11 tahun perjalanan rumah tangga mereka, akhirnya rumah unik ini harus dijual.
-
Kenapa Ibu Siti menerima hibah tanah? Surat hibah ini dibuat dengan penuh keikhlasan dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
-
Siapa yang membeli rumah tersebut? Inilah bagian depan dari rumah milik Frans Faisal kakak dari Fuji dan Fadly Faisal yang baru saja resmi dibeli.
-
Kenapa Cak Kartolo menjual rumahnya? Sejak sebelum pandemi Covid-19, Cak Kartolo sudah berniat menjual rumahnya. Hasil penjualan rumah dua lantai seluas 440 meter itu bakal digunakan untuk biaya pendidikan para cucunya.
Sepeninggal suaminya, Cicih tidak memiliki penghasilan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari sehingga terpaksa harus berutang kepada tetangga sekitar. Sementara empat orang anaknya, kata dia, seperti kurang peduli terhadap Cicih bahkan jarang menengoknya.
"Dilupakan intinya. Jadi kita bayangkan ada seorang janda enggak punya suami pekerjaan hidup dari mana," kata dia.
Mengetahui tanah dijual, empat orang anaknya tidak setuju dengan apa yang dilakukan Cicih. Mereka beralasan, Cicih, menjual tanah tanpa sepengetahuan mereka hingga akhirnya membawa kasus tersebut ke meja hijau.
Lanjut Hotma, uang hasil penjualan tanah tidak seluruhnya dibayarkan untuk melunasi utang. Namun termasuk membiayai sekolah cucu dari salah satu anak yang menggugatnya.
"Cucunya hidup satu rumah (dengan Cicih). Bahkan selain membiayai sehari-hari, ibu Cicih juga membiayai sampai cucunya sekolah. Uang itu juga malah diberikan kepada salah satu anaknya yang menggugat untuk membangun kos-kosan," kata dia.
Dari harta yang disengketakan tersebut, keempat anaknya juga mendapat jatah. AS mendapat bagian seluas 1.070 meter persegi, DR seluas 116,6 meter persegi, AR 324 meter persegi dan AK seluas 222,58 meter persegi.
Sementara Cicih mendapatkan tanah dan bangunan seluas 332 meter persegi. Harta dari suaminya dibagikan sebelum sang suami meninggal dunia.
"Nah setelah dikasih ke anaknya, rumah yang ditempati ibunya dihibahkan juga suaminya ke istrinya (Cicih)," katanya.
Dalam sidang pada Selasa (20/2), Hotma mengatakan, sidang tersebut beragendakan mediasi. Dari keterangan empat anaknya, mereka akan mencabut laporannya dengan beberapa syarat perjanjian.
"Usulan mereka, batalkan perjanjian jual beli, ulangi perjanjian jual beli dengan harganya Rp 910 juta karena menurut versi penggugat semeter Rp 10 juta. Faktanya ngarang, harga pasaran tiga juta permeter. Jual beli harga Rp 250 juta, yang Rp 138 juta habis dipakai membangun kos-kosan (salah satu anaknya)," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Simak potret rumah Gunawan Dwi Cahyo mantan suami Okie Agustina yang sempat disorot karena diam-diam gadaikan mobil.
Baca SelengkapnyaEkspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.
Baca SelengkapnyaRumah itu dibangun suami Sugiati, tetapi tanahnya pemberian orang tua Sugiati.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah Gunawan Dwi Cahyo mantan suami Okie Agustina yang sempat disorot karena diam-diam gadaikan mobil.
Baca SelengkapnyaRafael diberikan rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaIa tak ingin warga yang sedih kehilangan orang tersayang masih harus berjuang beli tanah makam.
Baca SelengkapnyaKliennya sangat berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus saling menggugat.
Baca SelengkapnyaDia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut ternyata dulunya dimiliki oleh pasangan suami istri kaya raya. Akan tetapi kini sudah dalam kondisi tak terurus.
Baca SelengkapnyaViral wanita pilih bongkar rumah yang berdiri di tanah mertua usai suami selingkuh dan minta tanahnya dibayar 300 juta ini curi perhatian.
Baca SelengkapnyaWanita Italia tanpa pewaris mewariskan harta kekayaannya senilai $5,4 juta atau setara Rp87.000.000.000 kepada pengasuhnya.
Baca Selengkapnya