Gary ditangkap, anak buah OC Kaligis sempat mau kabur ke luar negeri
Merdeka.com - Pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis hari ini, Kamis (1/10) menjalani sidang lanjutan atas kasus suap hakim PTUN yang menjeratnya. Dalam sidang ini, dihadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya adalah Yurinda Tri Achyuni, anak buah OC Kaligis.
Dalam kesaksiannya, Yurinda yang biasa disapa Inda mengaku mendapatkan saran dari Afrian Bondjol yang juga bekerja di kantor hukum OC Kaligis and Associates untuk membuang handphone miliknya pasca mengetahui ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim dan Panitera PTUN Medan serta koleganya M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary.
Jaksa KPK kemudian bertanya pada Inda, apakah Afrian benar menyarankan dirinya untuk membuang handphone miliknya.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
"Apakah ada saran dari Pak Afrian untuk buang hp yang saudara punya tadi," tanya Jaksa KPK.
"Buang saja," jawab Inda singkat saat bersaksi untuk terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/10).
Jaksa KPK pun kembali mengembangkan pertanyaan, "Akhirnya Anda buang HP itu?," tanya Jaksa KPK. "Iya," jawab Inda.
Lebih lanjut, Inda menyampaikan selain membuang handphonenya, dirinya juga sempat meminta izin kepada OC Kaligis untuk pergi keluar negeri setelah mendengar adanya operasi KPK menangkap hakim, panitera dan koleganya, Garry di Medan kala itu. Namun belum sempat pergi, dia mengaku niatnya sudah tercium Direktorat Jenderal Imigrasi yang akhirnya mencekalnya.
"Bapak selalu bilang misalkan kalau mau pergi sama keluarga, ya pergi saja," ungkap inda saat bersaksi. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaJunaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian
Baca SelengkapnyaDihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi
Baca SelengkapnyaIdentitas pelaku atas nama Anan Nawipa (32) yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Baca Selengkapnya