Gasak Gelang Seorang Wanita, Ridho Black Diberi Hadiah Timah Panas Polisi
Merdeka.com - Dua jambret berhasil ditangkap polisi di Pekanbaru, Provinsi Riau. Kedua pelaku berinisial RM alias Ridho Black, mantan narapidana. Satu lagi berinisial FTD alias Firza. Polisi terpaksa menembak kaki RM lantaran pria tersebut berusaha merebut senjata aparat saat diamankan.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan keduanya ditangkap karena menjambret gelang emas seharga Rp11,8 juta milik wanita inisial NV, di jalan Purwodadi Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, 21 Februari 2021.
"Kejadian itu dilaporkan korban bersama dua temannya. Dari laporan itu, petugas langsung lakukan penyelidikan," ujar Ambarita kepada merdeka.com, Selasa (9/3).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kedua pelaku akhirnya bisa dibekuk setelah 12 hari polisi melakukan penyelidikan. Dalam aksinya, kedua tersangka menggunakan sepeda motor yang dibantu rekannya Nanda (buronan).
Keduanya berhasil dibekuk di salah satu rumah kontrakan di Kubang Raya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Keduanya mengakui telah melakukan penjambretan terhadap korban. Selain itu mereka juga mengaku dibantu oleh Nanda yang bertugas menghalangi laju kendaraan korban," jelasnya.
Atas keterangan itu, petugas lantas mengembangkan kasus tersebut untuk meringkus Nanda di tempat persembunyian. Namun saat polisi memancing Nanda untuk keluar di kawasan belakang Purna MTQ jalan Jenderal Sudirman, Ridho meminta izin untuk buang air kecil.
Ridho turun ditemani seorang petugas. Namun dia justru memanfaatkan situasi dan berupaya merebut senjata api milik polisi. Dia mendorong polisi itu hingga jatuh. Karena khawatir membahayakan, petugas lantas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki Ridho.
"Setelah itu tersangka kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk perawatan medis," bebernya.
Bahkan saat dilakukan tes urine, kedua tersangka diketahui juga positif mengkonsumsi narkoba jenis metamphetamin. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kampar, Riau. Kedua tersangka berinisial Fm dan W.
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan pelaku Rio merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan yakni spesialis membongkar rumah toko (ruko) dan rumah warga.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial FI ditangkap di Pangkalan Kerinci. Korban mengalami kerugian Rp72 juta.
Baca SelengkapnyaDua tersangka utama yakni Hafif dan Agam berkas perkaranya sudah tahap I.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca Selengkapnya