Gasak HP Milik Putri, Benjol Diganjar Tembakan oleh Polisi
Merdeka.com - Seorang spesialis begal dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Hadi Utomo alias Benjol (36) ditangkap polisi. Lantaran melawan polisi dengan pisau, kaki pelaku ditembak petugas.
Aksi pelaku dilakukannya terhadap korban Dian Putri Mardayanti (23), ketika melintas menggunakan sepeda motor sendirian di Jalan Poros Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (27/5). Pelaku memepet dan menyuruh korban turun dari motor sambil menodongkan pisau.
Pria berprofesi sebagai petani itu berniat mengambil ponsel dan motor korban. Beruntung, ada warga yang lewat di TKP sehingga pelaku hanya membawa ponsel dan melarikan diri.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, tersangka digerebek di rumahnya di Desa Simpang Semambang, Kecamatan Tuah Negeri, Sabtu (11/7). Saat ditangkap, pelaku melawan petugas dengan pisau yang biasa digunakannya ketika berbuat kejahatan. Polisi pun akhirnya menembak kakinya hingga tak bisa lagi kabur.
"Tersangka ditangkap di rumahnya dan kami lumpuhkan karena menyerang polisi dengan pisau," ungkap Efrannedy, Selasa (14/7).
Barang bukti diamankan satu unit ponsel dan motor. Dari pengembangan, tersangka terlibat dalam beberapa kejahatan lain, seperti begal dan curanmor bersama rekannya berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. Dalam kasus itu, diamankan satu unit motor korban jenis Honda Beat nomor polisi BG 6351 UD.
"Tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kami kembangkan lagi untuk mengungkap keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus lain," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaPelaku melepaskan tembakan saat warga berusaha menyelamatkan korban.
Baca SelengkapnyaPria paruh baya ini berhasil melawan tiga begal yang hendak merebut motornya. Meski motornya berhasil dipertahankan, korban dilarikan ke IGD rumah sakit.
Baca SelengkapnyaAkibat bacokan tersebut, korban terluka di bagian pipi, lengan dan punggung.
Baca SelengkapnyaBerawal Hasibuan yang tengah menyapu di lokasi tersebut. Tiba-tiba datang dua motor berboncengan tiga orang yang langsung menyerang korban.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca Selengkapnya