Gatot ajukan penangguhan penahanan, Kapolda NTB tolak mentah-mentah
Merdeka.com - Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs Umar Septono, menolak penangguhan penahanan terhadap mantan Ketum PARFI, Gatot Brajamusti, terkait kasus temuan narkoba saat penggerebekan di Hotel Golden Tulip, Mataram. Buatnya, narkoba adalah kejahatan luar biasa.
"Penangguhan tidak ada. Kemarin ada statemen sedang dalam pengkajian, tidak ada itu kita kaji," tegas jenderal bintang satu kepada wartawan, Jumat (9/9).
"Pokoknya tidak ada penangguhan masalah narkoba," sambungnya.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan Polres Garut untuk menghentikan kriminalitas jalanan? Dalam aturan jam malam itu, para pelajar diberikan jam aktivitas di luar rumah agar terhindar dari keterlibatan kasus kriminalitas. Polisi kemudian meminta agar pelajar mematuhi aturan tersebut demi kenyamanan bersama.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Menurutnya, kasus narkoba merupakan extraordinary crime seperti halnya korupsi dan terorisme. Sehingga tidak ada kata penangguhan penahanan untuk mereka yang menjadi tersangka.
Dia menegaskan, sebagai pimpinan tertinggi menjamin independensi penyidik untuk menjamin profesionalitas polisi dalam menangani kasus. Meski demikian, ia tidak serta-merta melepaskan penanganan kasus itu tanpa pengawasan internal.
"Saya tidak bisa nekan penyidik. Narkoba kan kejahatan besar. Serahkan semuanya ke penyidik," ungkapnya.
Mengenai polemik yang menyatakan bahwa kasus itu merupakan rekayasa, pihaknya tetap kukuh pada hasil proses penyelidikan.
"Silakan. Bisa saja menanggapi seperti itu. Itu hak masyarakat. Terlepas dari itu, nanti fakta hukum yang bicara. Pada saat dilaporkan (penggerebekan), seperti itu faktanya," jelasnya.
Saat ini, sambung dia, tersangka Gatot Brajamusti masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Jakarta.
"Masih dilakukan penggeledahan untuk LP (laporan polisi) lain senjata api dan satwa. Masalah narkoba di sini (yang tangani)," pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Gatot, Irpan Suriadinata mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Alasannya, dua anak Gatot enggan melanjutkan pendidikan sebab ayahnya tersandung kasus hukum.
"Dua anaknya yang masih kecil, SD, yang satu SMP. Tidak mau sekolah karena orang tuanya," kata Irpan beberapa waktu lalu.
Ia pun berani menjamin bahwa kliennya tidak akan berusaha menghilangkan barang bukti sebab seluruh barang bukti kini sudah diamankan polisi. Irpan juga menjamin kliennnya itu tidak akan melarikan diri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaGugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca Selengkapnya