Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gatot ajukan penangguhan penahanan, Kapolda NTB tolak mentah-mentah

Gatot ajukan penangguhan penahanan, Kapolda NTB tolak mentah-mentah Gatot Brajamusti tiba di kediamannya. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs Umar Septono, menolak penangguhan penahanan terhadap mantan Ketum PARFI, Gatot Brajamusti, terkait kasus temuan narkoba saat penggerebekan di Hotel Golden Tulip, Mataram. Buatnya, narkoba adalah kejahatan luar biasa.

"Penangguhan tidak ada. Kemarin ada statemen sedang dalam pengkajian, tidak ada itu kita kaji," tegas jenderal bintang satu kepada wartawan, Jumat (9/9).

"Pokoknya tidak ada penangguhan masalah narkoba," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, kasus narkoba merupakan extraordinary crime seperti halnya korupsi dan terorisme. Sehingga tidak ada kata penangguhan penahanan untuk mereka yang menjadi tersangka.

Dia menegaskan, sebagai pimpinan tertinggi menjamin independensi penyidik untuk menjamin profesionalitas polisi dalam menangani kasus. Meski demikian, ia tidak serta-merta melepaskan penanganan kasus itu tanpa pengawasan internal.

"Saya tidak bisa nekan penyidik. Narkoba kan kejahatan besar. Serahkan semuanya ke penyidik," ungkapnya.

Mengenai polemik yang menyatakan bahwa kasus itu merupakan rekayasa, pihaknya tetap kukuh pada hasil proses penyelidikan.

"Silakan. Bisa saja menanggapi seperti itu. Itu hak masyarakat. Terlepas dari itu, nanti fakta hukum yang bicara. Pada saat dilaporkan (penggerebekan), seperti itu faktanya," jelasnya.

Saat ini, sambung dia, tersangka Gatot Brajamusti masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Jakarta.

"Masih dilakukan penggeledahan untuk LP (laporan polisi) lain senjata api dan satwa. Masalah narkoba di sini (yang tangani)," pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Gatot, Irpan Suriadinata mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Alasannya, dua anak Gatot enggan melanjutkan pendidikan sebab ayahnya tersandung kasus hukum.

"Dua anaknya yang masih kecil, SD, yang satu SMP. Tidak mau sekolah karena orang tuanya," kata Irpan beberapa waktu lalu.

Ia pun berani menjamin bahwa kliennya tidak akan berusaha menghilangkan barang bukti sebab seluruh barang bukti kini sudah diamankan polisi. Irpan juga menjamin kliennnya itu tidak akan melarikan diri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Polisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya