Gatot Brajamusti dan istri resmi jadi tersangka kasus narkoba
Merdeka.com - Pihak Kepolisian menetapkan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) AA Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, Polres Mataram telah menetapkan GA (AA Gatot Brajamusti) dan istrinya DA (Dewi Aminah) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Rabu (31/8).
Hal itu sesuai dengan hasil penggeledahan badan bahwa barang bukti yang diduga narkoba ditemukan dalam barang milik kedua tersangka. Satu paket kecil di saku celana kanan GA, dan satu paket kecil di dalam tas biru milik DA.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti yang dimaksud berupa dua klip plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu, seberat 1,66 gram, dengan perincian 0,98 gram dan 0,68 gram.
Bahkan dari hasil tes urine yang sudah dilakukan, menguatkan keterlibatan kedua tersangka dalam penyalahgunaan narkoba yang menyebutkan bahwa urinenya dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Sedangkan untuk empat orang lainnya, yakni dengan inisial YY, RN, DN, dan RZ, Tri Budi menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Forensik Polda Bali.
"Tim penyidik bekerjasama dengan Tim Forensik Polda Bali akan kembali melanjutkan pemeriksaan darah mereka," ujarnya.
Lebih lanjut untuk penanganan penyidikannya, Polres Mataram dikatakan telah melimpahkan berkas perkaranya ke Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. "Karena kasus ini menjadi salah satu perhatian publik maka dari itu dilimpahkan ke kami (Polda NTB)," ucapnya.
Untuk penanganan kasus penyalahgunaan narkoba ini, Tri Budi juga menyampaikan bahwa Polda NTB telah membangun koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk bersama-sama melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikannya.
"Koordinasi kita bangun untuk pengembangan kasus ini, mungkin saja masih ada keterlibatan pihak lainnya," kata Tri Budi. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca Selengkapnya